Pemuda Dorong Aparat Penegak Hukum Netral dan Profesional..
Sumber :
  • Istimewa

Tegas, Pemuda Tekankan Aparat Penegak Hukum Netral di Pilkada Sampang

Minggu, 15 September 2024 - 14:04 WIB

"APH, termasuk juga Polres Sampang, harus bersikap netral dan hati-hati menjaga marwah Polri jelang proses politik Pilkada Sampang. Jangan sampai, proses penegakan hukum bercampur-aduk dengan proses politik yang justru terkesan menguntungkan salah-satu paslon. Padahal, semua mafhum netralitas Polri dalam setiap proses politik merupakan hal yang mutlak, tak bisa ditawar, " jelas Muchlas. 

"Pasal 10 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri, mengharuskan Polri bersikap netral dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri juga mengatur hal yang serupa. Kemudian, Pasal 71 Undang-Undang No 10 Tahun 2016. Tugas pokok lembaga itu adalah menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses demokrasi, " sambungnya.

Muchlas juga mengaku pihaknya mendorong Polres Sampang bersikap netral dan profesional dengan menunda proses penyelidikan dan klarifikasi tentang pertanggungjawaban dana desa kepala hingga usai pencoblosan pada 27 November 2024.

Hal ini penting dilakukan untuk menjawab kecurigaan publik tentang marwah netralitas dan profesionalitas Polres Sampang. 

"Bukan tidak mungkin, peristiwa pemanggilan sejumlah kepala desa oleh Polres Sampang mebuat polarisasi dukungan politik makin meruncing yang justru berakibat memecah belah masyarakat ke dalam kubangan disintegrasi, permusuhan, dan perpecahan," terang dia.

Bagaimanapun Pilkada 2024 Kabupaten Sampang akan menjadi momentum menarik bukan sekadar karena dinamika elektoral Sampang yang sangat kompetitif.

Tetapi, Pilkada 2024 Sampang menjadi 'koherensi logis' dengan hajat hidup dan kesejahteraan masyarakat Sampang ke depan. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral