Pemuda Dorong Aparat Penegak Hukum Netral dan Profesional..
Sumber :
  • Istimewa

Tegas, Pemuda Tekankan Aparat Penegak Hukum Netral di Pilkada Sampang

Minggu, 15 September 2024 - 14:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dua bulan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sampang, berhembus isu soal kekhawatiran netralitas aparat penegak hukum (APH).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Front Pemuda Madura (FPM), Muchlas Samorano, dalam keterangannya, Minggu (15/9/2024).

"Bukan tanpa sebab, ada dugaan sejumlah kepala desa dan kepala dinas di Kabupaten Sampang yang tiba-tiba dipanggil Polres untuk dimintai keterangan klarifikasi soal anggaran Dana Desa, " kata Muchlas.

Menurutnya, kejanggalan ini mencuat karena merupakan kali pertama adanya pemeriksaan pertanggungjawaban dana desa oleh Polres Sampang, apalagi pemanggilan ini berdekatan dengan pencoblosan Pilkada Sampang 2024.

Dia menambahkan, masyarakat mengendus dugaan indikasi politis dan pelanggaran undang-undang oleh APH.

Pemeriksaan terkait distribusi anggaran dana desa kepada sejumlah kepada desa di Sampang membuat publik Sampang curiga APH tidak netral, diskriminatif, dan politis.

"APH, termasuk juga Polres Sampang, harus bersikap netral dan hati-hati menjaga marwah Polri jelang proses politik Pilkada Sampang. Jangan sampai, proses penegakan hukum bercampur-aduk dengan proses politik yang justru terkesan menguntungkan salah-satu paslon. Padahal, semua mafhum netralitas Polri dalam setiap proses politik merupakan hal yang mutlak, tak bisa ditawar, " jelas Muchlas. 

"Pasal 10 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri, mengharuskan Polri bersikap netral dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri juga mengatur hal yang serupa. Kemudian, Pasal 71 Undang-Undang No 10 Tahun 2016. Tugas pokok lembaga itu adalah menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses demokrasi, " sambungnya.

Muchlas juga mengaku pihaknya mendorong Polres Sampang bersikap netral dan profesional dengan menunda proses penyelidikan dan klarifikasi tentang pertanggungjawaban dana desa kepala hingga usai pencoblosan pada 27 November 2024.

Hal ini penting dilakukan untuk menjawab kecurigaan publik tentang marwah netralitas dan profesionalitas Polres Sampang. 

"Bukan tidak mungkin, peristiwa pemanggilan sejumlah kepala desa oleh Polres Sampang mebuat polarisasi dukungan politik makin meruncing yang justru berakibat memecah belah masyarakat ke dalam kubangan disintegrasi, permusuhan, dan perpecahan," terang dia.

Bagaimanapun Pilkada 2024 Kabupaten Sampang akan menjadi momentum menarik bukan sekadar karena dinamika elektoral Sampang yang sangat kompetitif.

Tetapi, Pilkada 2024 Sampang menjadi 'koherensi logis' dengan hajat hidup dan kesejahteraan masyarakat Sampang ke depan. 

"Karena itu, tantangan Pilkada 2024 Kabupaten Sampang kiranya menjadi konsentrasi tidak hanya bagi penyelenggara, tetapi juga warga Sampang. Masyarakat mesti menjaga kompetisi elektoral di Sampang bukan sekadar menjadi party democracy, tetapi lebih substantif pada masa depan kesejahteraan masyarakat Sampang lima tahun ke depan," tuturnya.(lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:05
07:24
28:50
03:48
07:26
08:03
Viral