- istimewa
Usai 20 Tahun Dilarang! Ekspor Pasir Laut Kembali Diperbolehkan di Era Jokowi
"Sekarang kalau diekspor, pasti jauh manfaatnya, untuk BUMN, pemerintah," ujarnya.
Luhut juga menyebut ekspor pasir laut punya manfaat untuk mendukung kegiatan ekonomi dan industri, khususnya terkait pendalaman alur laut.
Pengerukan disebutnya justru bermanfaat bagi ekosistem laut karena bisa mengurangi pendangkalan.
"Jadi, untuk kesehatan laut juga. Sekarang proyek yang satu besar ini Rempang (Batam). Rempang itu yang mau direklamasi supaya bisa digunakan untuk industri besar solar panel. Gede sekali solar panel itu," katanya.
Luhut juga menepis kabar dibukanya ekspor pasir laut akan memuluskan investor asal Singapura berinvestasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Enggak ada urusannya ke situ, baca itu peraturan pemerintahnya baik-baik," katanya.
Luhut juga menjelaskan bahwa pengerukan pasir laut dilakukan untuk pendalaman alur laut sehingga tidak terjadi sedimentasi.