ILUSTRASI - Kotak suara dari KPU.
Sumber :
  • Arif Firmansyah-Antara

Soal Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024, KPU Jakarta: Baru Ada Dua Lembaga yang Terdaftar

Senin, 16 September 2024 - 09:21 WIB

“KIPP 18 Juli 2024 dan HIMA dalam proses pembuatan sertifikat,” ucap Ria.

Ria menuturkan lembaga pemantau yang masih dalam proses pendaftaran adalah lembaga Network For Indonesian Democratic Society (Netfid) Indonesia.

Untuk diketahui, KPU membuka pendaftaran pemantau Pilkada 2024 terhitung sejak 27 Februari hingga 16 November 2024.

Dikutip dari laman resmi Instagram @kpu_dki, pendaftaran dan persyaratan pemantau pemilihan dalam negeri untuk mendapatkan akreditas dari KPU Provinsi Jakarta dilaksanakan mulai Senin-Jumat sekitar pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat. (ars/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral