Pucak Bogor.
Sumber :
  • Ahmad Fikri-Antara

Bukan Karena Macet Mengular, Wisatawan Meninggal Dunia di Puncak Diduga Karena Kelelahan, Pj Bupati Bogor Sampaikan Belasungkawa

Senin, 16 September 2024 - 12:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Macet mengular di libur panjang Maulid Nabi, wisatawan meninggal dunia di Puncak Bogor diduga karena kelelahan. 

Wisatawan yang berinisial NM (56) itu berasal dari Bambu Apus, Jakarta Timur. Terkait hal ini, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyampaikan duka citanya.

"Pertama saya berbelasungkawa kepada keluarga wisatawan yang meninggal dunia di kawasan wisata Puncak," kata dia, Senin (16/9/2024). 

Asmawa mengatakan peristiwa ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bogor dalam melakukan penataan kawasan Puncak sebagai destinasi wisata unggulan.

"Kami berupaya menjadikan kawasan wisata yang komprehensif dan terintegrasi dengan berbagai fasilitas yang ada dan dibutuhkan pengunjung," ujar Asmawa.

Dengan tingginya antusiasme masyarakat berkunjung ke Puncak, dia berharap ini akan menambah semangat jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memaksimalkan penataan kawasan wisata tersebut.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Rizky Guntama menjelaskan NM meninggal dunia saat hendak pulang usai berwisata dari Agrowisata Gunung Mas pada Minggu (15/9/2024) malam.

"Ketika selesai dari agrowisata, saat naik bus merasakan pusing, kemudian sesak nafas. Setelah itu keluar busa. Ketika dievakuasi ke masjid meninggal dunia di masjid," ungkap Rizky.

Saat itu, kata dia, bus yang ditumpangi NM masih berada di area Agrowisata Gunung Mas sehingga proses evakuasi dapat berjalan mudah. NM dievakuasi dari bus ke masjid yang ada di Agrowisata Gunung Mas.

Rizky menduga wanita paruh baya itu memiliki penyakit bawaan atau komorbid. Ia pun memastikan NM meninggal dunia bukan karena sulitnya melakukan evakuasi atas terjadinya kemacetan.

Sebagai catatan, Satlantas Polres Bogor mencatat sebanyak 140 ribu kendaraan mulai dari roda dua hingga roda enam melintas di jalur wisata Puncak selama 24 jam pada Minggu (15/9/2024).

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral