Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Masa Lalu Terduga Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Terungkap, Netizen Beberkan Salinan Putusan Pengadilan, Ternyata...

Senin, 16 September 2024 - 13:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Nama Indra Septiarman sontak menjadi perbincangan karena disebutkan sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis penjual gorengan di Padang berinisial NKS (18).

Setelah identitas pelaku berhasil diketahui, kini kepolisian masih terus memburu Indra Septiarman.

Tak hanya polisi yang ikut memburu pelaku, netizen pun tutut membongkar tentang masa lalu Indra Septiarman.

Dalam akun X @Kevin_Imut123, ia membagikan foto bukti bahwa Indra Septiarman pernah terjerat pidana dan dipenjara.

"Tersangka Indra Septiarman adl mantan napi kasus peredaran narkoba jenis shabu dan dipidana penjara selama 6 tahun denda Rp 800 juta berdasarkan putusan PN Padang Panjang thn 2017," tulisnya.

Ia juga tampak membagikan foto bukti surat putusan Indra Septiarman.

Kesaksian Tetangga 

Kasus pembunuhan terhadap seorang gadis penjual gorengan asal Padang berinisial NKS (18) masih terus berlanjut. Kini identitas pelaku sudah diketahui dan sedang dalam pemburuan.

Pelaku diketahui bernama Indra Septiarman alias Johan (28). Ia kini berstatus DPO setelah melakukan pembunuhan terhadap NKS di Kayu Tanam, Pariaman, Sumbar.

Mengutip dari akun Faceboon Dudi Radyid, korban diduga melarikan diri ke pulau Jawa pada 9 September 2024 lalu.

Berdasarkan keterangan saksi, Indra terlihat melakukan tindakan mencurigakan di hari kematian NKS.

"Indra terlihat meminjam cangkul selama dua jam sebelum kejadian dan tampak gelisah dengan pakaian yang kotor oleh bekas tanah," kata akun tersebut.

"Setelah penemuan jasad Nia, Indra dilaporkan melarikan diri dengan membawa tas ransel tanpa sandal," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Unit Satwa dari Polda Sumatera Barat gabungan dengan Polres Padang Pariaman, berupaya menurunkan anjing pelacak untuk mencari barang bukti di lokasi penemuan jenazah korban.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol, menyatakan bahwa pelacakan dilakukan dengan menggunakan jilbab yang diduga milik korban.

"Anjing pelacak berhasil menemukan sebuah pakaian berupa baju yang dicurigai milik korban, terletak di aliran air di pinggir sawah," ujar Faisol dalam keterangannya.

Barang bukti tersebut diyakini sebagai pakaian yang dikenakan korban sebelum dinyatakan hilang.

Sebelumnya, tim penyidik telah menemukan sejumlah alat bukti berupa sandal, kain, payung serta gorengan yang berserakan di dekat penemuan korban.

Menurut informasi, polisi telah memeriksa lima orang saksi yang merupakan orang terdekat korban guna mendalami lebih lanjut dugaan pembunuhan ini.

"Kita akan proses sesuai alur, semoga kami bisa segera mengungkapnya," ucap Kapolres Padang Pariaman.

Diketahui, Gadis yang baru lulus SMA tersebut ditemukan tewas terkubur dalam kondisi tanpa busana pada Minggu (8/9/2024). Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diduga NKS menjadi korban pembunuhan serta rudapaksa.

Hingga kini, polisi masih terus mengusut kasus kematian gadis itu untuk mengungkap pelaku dan motif di balik tragedi tersebut.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral