Anggota DPRD DKI Jakarta Ismail.
Sumber :
  • dok. DPRD Jakarta

Jelang Kota Global, Legislatif Desak Pemprov Jakarta Punya Rencana Makro Pengelolaan Aset Warisan

Senin, 16 September 2024 - 14:26 WIB

Apalagi setelah tidak lagi menyandang status sebagai ibu kota, maka Jakarta akan merancang arah pembangunan sebagai kota bisnis berskala global.

“Namun sekali lagi bukan sekedar menggunakan. Tapi ini tidak boleh terlepas dari grand design bagaimana kita membangun Jakarta pasca tidak lagi menjadi ibu kota negara,” kata Ismail.

Seperti diketahui, status ibu kota negara yang kini melekat pada Jakarta akan dilepas setelah presiden menerbitkan keputusan presiden (Kepres) sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). (agr/iwh)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral