Brandoville Studios.
Sumber :
  • Tim tvOne/Adinda

Viral Kasus Kekerasan Karyawan, Disnaker Cek Brandoville Studios

Senin, 16 September 2024 - 16:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta ikut menyoroti soal karyawan berinisial CS yang diduga menjadi korban kekerasan oleh bos perusahaan animasi di Jalan Sumenep No 23, Menteng, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, terlihat terdapat dua orang yang berasal dari pengawas ketenagakerjaan meninjau tempat kejadian perkara (TKP).

Pengawas Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Tika mengungkapkan kedatangannya ke lokasi ini untuk menindaklanjuti dugaan peristiwa kekerasan yang terjadi.

“Seperti tadi statementnya bapak (Kepala Disnakertransgi Jakarta, Hari Nugroho) di berita nah besok kita mau tindak lanjut,” kata Tika, di lokasi, pada Senin (16/9/2024).

Sementara itu Tika mengaku bahwa terkait peristiwa ini pihak Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat.

“Terakhir saya koordinasi dengan Polres Jakarta Pusat, yang karyawan dari perusahaan sudah membuat laporan polisi kemarin. Jadi saya abis dari sini ada rencana mau ke Polres Metro Jakarta Pusat ke penyidik untuk koordinasi,” jelasnya.

Untuk diketahui, seorang wanita berinisial CS seorang ibu hamil menjadi korban kekerasan hingga mengalami pendarahan oleh atasannya di sebuah perusahaan animasi. Peristiwa ini terjadi di wilayah Menteng, Jakarta Pusat.  

Korban mengungkap kejadian dugaan kekerasan yang dialaminya dalam akun media sosial X @Adriandhy. Ia menyebut bos berinisial CL dan suaminya KL harus diberikan tindakan hukum akibat melakukan kekerasan terhadap karyawannya. 

Tertulis dalam unggahan akun tersebut bahwa tak hanya korban, beberapa karyawan juga mengalami kekerasan verbal dan fisik bos perusahaan tersebut. 

Korban menceritakan dirinya mengalami eksploitasi saat kerja hingga pulang dini hari. Korban yang saat itu tengah hamil mengalami pendarahan hingga harus lahiran secara prematur. 

“Lalu empat bulan kemudian anak saya meninggal dia malah marah-marah ke teman saya. Intinya saya gaboleh tinggalin kerjaan walaupun anak saya meninggal,” tulis curhatan CS.

Selain itu korban juga pernah dihukum naik-turun tangga sebanyak 45 kali di malam hari dan disuruh menampar diri sendiri sampai 100 kali. (ars/ebs)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral