Tampang terduga pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Sumber :
  • Istimewa

Semakin Terang, Jejak IS Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan Perlahan Terungkap, Kabarnya Pelaku Sudah Kabur ke Daerah...

Senin, 16 September 2024 - 15:36 WIB

Di dalam putusan itu, disebutkan juga bahwa Indra dijatuhi hukuman pidana enam tahun serta denda Rp 800 juta.

Sebelumnya, pihak kepolisian di TKP ditemukannya jasad Nia, juga menemukan tas berisi pakaian, KTP orang tua Indra, serta sabu sekaligus alat hisapnya.

Selain dari KTP, polisi juga mendapatkan keterangan dari para saksi bahwa benar tas tersebut adalah milik Indra yang tertinggal di dekat TKP. (iwh)


 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral