Indra Septiarman terduga pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Sumber :
  • Istimewa

Kerabat Nia Gadis Penjual Gorengan Mengaku Kenal IS Pelaku Pembunuhan, Sering Bawa Anjing dan Mondar-mandir Kampung Korban

Senin, 16 September 2024 - 16:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian masih mencari Indra Septiarman, tersangka pembunuhan Nia gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Gadis penjual gorengan bernama Nia di Padang Pariaman ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di hutan tak jauh dari rumahnya.

Nia yang berprofesi sebagai penjual gorengan pada sore hari itu ditemukan dikubur di kedalaman dangkal tanpa busana pada Minggu (8/9/2024) setelah sebelumnya diduga hilang.

Belakangan polisi menetapkan tersangka pembunuhan terhadap Nia gadis penjual gorengan yakni Indra Septiarman (IS).

Beberapa barang yang berkaitan dengan Indra ditambah kesaksian sejumlah tetangga menguatkan kecurigaan polisi terkait pembunuh Nia.

Setelah identitasnya terungkap, tampang tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan itu kemudian pun tersebar.

Seorang kerabat Nia berinisial GA mengungkapkan dirinya familiar dengan wajah Indra yang kini tengah menjadi buron tersebut.

GA mengatakan, dirinya sering melihat tersangka berkeliaran di sekitar kampungnya.

"Saya enggak kenal sih, tapi tahu wajah iya," kata GA, dikutip dari YouTube KompasTV, Senin (16/9/2024).

Menurut GA, sosok pembunuh gadis penjual gorengan itu adalah warga kampung sebelah.

"Dia pernah bawa anjing ke sini. Kalau orang sini kan suka berburu, dia bawa anjing," kata GA menambahkan.

Ia pun menggambarkan perawakan Indra, yang disebutnya tidak terlalu besar dan terlihat seperti orang Indonesia pada umumnya.

"Lihat orangnya enggak besar-besar amat, kayak normal pertumbuhan orang-orang Indonesia lah, enggak yang tinggi besar, enggak," ungkapnya.

Sementara itu, di media sosial beredar informasi berupa tangkapan layar putusan Pengadilan Negeri (PN) Padang Panjang terkait nama Indra Septiarman.

Di dalam putusan PN Padang Panjang tersebut, terungkap bahwa Indra pernah menjadi narapidana kasus peredaran narkoba pada tahun 2017.

Atas perbuatannya tersebut, pembunuh Nia gadis penjual gorengan itu dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun serta denda Rp 800 juta.

Saat ini, keberadaan Indra masih dicari pihak kepolisian. Meski demikian, diduga pria 26 tahun itu kabur dengan tergesa-gesa.

Sejauh ini, di TKP ditemukan tas diduga kuat milik tersangka berisi pakaian, KTP orang tua tersangka, serta sabu berikut alat hisapnya. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral