Sumber :
- Istimewa
Sosok Indra Septiarman, Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan Orang Tuanya Meninggal dan Pernah Ditahan di Lapas Anak atas Kasus Pencabulan
Senin, 16 September 2024 - 17:56 WIB
Di dalam putusan Pengadilan Negeri Padang Panjang tahun 2017, ia ditetapkan bersalah secara sah terkait kasus jual beli narkotika.
Atas perbuatannya tahun 2017 itu, Indra dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun serta denda Rp 800 juta. (iwh)