Tampang terduga pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Sumber :
  • Istimewa

Sosok Indra Septiarman, Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan Orang Tuanya Meninggal dan Pernah Ditahan di Lapas Anak atas Kasus Pencabulan

Senin, 16 September 2024 - 17:56 WIB

Di dalam putusan Pengadilan Negeri Padang Panjang tahun 2017, ia ditetapkan bersalah secara sah terkait kasus jual beli narkotika.

Atas perbuatannya tahun 2017 itu, Indra dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun serta denda Rp 800 juta. (iwh)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral