Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Sederet Fakta Baru Kasus Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan, Diduga Lokasi Kabur Tersangka sampai Penemuan Bukti Kuat di TKP

Senin, 16 September 2024 - 19:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Perlahan, deretan fakta baru terungkap terkait kasus pembunuhan Nia, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Gadis penjual gorengan di Padang Pariaman bernama Nia ditemukan tidak bernyawa dan dikubur tanpa busana di hutan dekat rumahnya pada Minggu (8/9/2024).

Nia merupakan gadis penjual gorengan yang biasa menjajakan dagangannya pada sore hari di sekitar desanya untuk menyambung hidup keluarganya.

Setelah melakukan penelusuran di TKP dan keterangan para saksi, polisi akhirnya menetapkan Indra Septiarman (IS) sebagai tersangka pembunuhan Nia.

Saat ini, keberadaan Indra Septiarman masih dicari polisi sementara berbagai barang bukti mulai tas, pakaian, hingga sabu dan alat hisapnya ditemukan di dekat TKP jasad Nia ditemukan.

Beberapa fakta baru pun terungkap tentang kasus pembunuhan Nia sang gadis penjual gorengan sekaligus masa lalu dari Indra Septiarman.

Lokasi Kabur Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Saat ini, tersangka Indra Septiarman masih buron atau dicari keberadaannya oleh polisi.

Meski demikian, beredar kabar bahwa tersangka pembunuhan itu sudah kabur ke Pulau Jawa.

Informasi itu beredar di media sosial dari beberapa akun netizen di X dan Facebook.

Sementara itu, polisi masih mencoba mencari keberadaan pelaku berdasarkan kesaksian warga.

Menurut keterangan warga di sekitar TKP penemuan jasad Nia, sosok pelaku terlihat kabur tanpa menggunakan baju ke arah hutan.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian pun mengerahkan anjing pelacak. Meski demikian, pencarian tersebut belum membuahkan hasil.

Penemuan Bukti Kuat di TKP

Selama melakukan penelusuran di sekitar TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti berupa pakaian dan sandal diduga milik pelaku.

Pada Senin (16/9/2024) polisi kembali mengkonfirmasi temuan bukti baru berupa tas berisi pakaian serta beberapa barang lainnya termasuk sabu dan alat penghisapnya.

"Tas yang diduga kuat milik tersangka, dan hal tersebut dapat dipastikan dengan keterangan saksi-saksi," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Regi.

Selain itu, di dalam tas tersebut ditemukan pula KTP milik orang tua pelaku.

Tersangka Pernah Ditahan di Lapas Anak karena Pencabulan

Kondisi jasad Nia yang ditemukan dalam keadaan tanpa busana membuat selain ada dugaan pembunuhan juga muncul dugaan pemerkosaan.

Belakangan terungkap bahwa tersangka Indra Septiarman ternyata pernah ditahan di lapas anak karena kasus pencabulan.

Hal ini diungkapkan oleh seorang warga yang tinggal tak jauh dari rumah pelaku.

"Itu sempat dia ditahan ke lapas anak yang di Solo, ya," ujar tetangga tersebut bernama Desi.

Selain itu, nama Indra Septiarman juga pernah terlibat kasus jual beli narkoba di tahun 2017.

Ia bahkan dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 800 juta atas perbuatannya tersebut. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral