- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Soal Kekerasan, Sekuriti Sebut Karyawan Perusahaan Animasi Baik-Baik Saja, Tampak Tidak Ada Masalah
Jakarta, tvOnenews.com - Kantor perusahaan animasi yang menjadi TKP kekerasan karyawan berinisial CS di Jalan Sumenep No 23, Menteng, Jakarta Pusat sudah tidak beroperasi sejak Agustus 2024.
Sekuriti cafe di samping kantor perusahaan animasi berinisial N, menyebutkan kondisi para karyawan saat kantor beroperasi bekerja normal dan tidak ada masalah.
“Kondisi kerja biasa aja normal, pada happy saya liat ya. Wara-wiri kadang sebagian ngopi di sini, enggak ada masalah,” kata N, di lokasi, pada Senin (16/8/2024).
Kemudian N menuturkan aktivitas karyawan di perusahaan animasi hanya bekerja sampai pukul 10.00 WIB. Setelahnya karyawan lanjut beristirahat.
“Kadang kalau saya masuk malam jaga sampe malam ini kalo jam 03.00 WIB itu ada juga wara-wiri ‘saya tanya ko sampe malam?’ jawabnya ‘kadang ngantuk di jalan khawatir’ mereka dari jam 22.00 WIB itu istirahat,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, terlihat kantor berbentuk rumah yang memiliki sekitar empat lantai ini tidak ada seseorang pun yang ada di dalamnya. Tampak rumah tersebut bertuliskan ‘23 Sumenep’ di tembok luarnya.
Sementara itu kondisi halaman rumah ini tidak terlihat jelas dari luar. Sebab rumah tertutup oleh pagar tinggi berwarna cokelat yang celahnya ditutupi oleh fiber.
Di dalam pos sekuriti rumah tersebut juga tidak ada yang berjaga. Hanya terdapat rak yang berisi helm. Selain itu juga terlihat lampu teras rumah menyala berwarna kuning.
Menurut sekuriti cafe di samping tempat kejadian perkara berinisial N, perusahaan yang bergerak di bidang Game Art dan Animasi ini sudah tidak ada kegiatan sejak Agustus 2024.
Pengakuan dari karyawan perusahaan tersebut, seluruhnya sudah dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Agustus kemarin pertengahan, itu pokoknya cabut semua di PHK jadi semua karyawan di PHK. Itu sampai drivernya sampe satpamnya semua di PHK. Alasan di PHKnya saya gatau,” kata N, saat ditemui di lokasi, pada Senin (16/9/2024).
Lebih lanjut N mengatakan bahwa menurut pengakuan karyawan di perusahaan, mereka juga mendapat pesangon saat dikenakan PHK.
“Hak mereka tuh terpenuhi kaya model 3 kali gaji, plus pesangon, plus BPJS. Itu kata Disnaker mereka semua terdaftar dan sebagian sudah ada yang ngurus,” jelasnya.
Sementara itu N mengatakan bahwa perusahaan animasi memang terlihat memiliki banyak karyawan. Namun pasca di PHK, kegiatan di rumah tersebut sudah tidak ada lagi.
“(Karyawan) rame kalo diatas 50 bisa lebih mungkin sekitaran 100an. Cabut semua karyawan dulu, baru sekuriti. Setelahnya gaada yang huni sama sekali,” ungkap N. (ars/muu)