- istimewa
6 Fakta Mencengangkan Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar
Jakarta, tvOnenews.com - Nia Kurnia Sari (NKS), seorang gadis penjual gorengan keliling di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), ditemukan tewas secara tragis.
Korban yang masih berusia 18 tahun ditemukan terkubur dengan tangan terikat dan tanpa busana.
Diduga kuat, ia menjadi korban pembunuhan yang disertai dengan pemerkosaan.
Saat ini, polisi sudah menetapkan seorang pria bernama Indra Septriaman (26) sebagai tersangka utama, namun hingga kini pelaku masih dalam pelarian.
Berikut 6 fakta mencengangkan terbaru dari kasus yang tengah menyita perhatian publik:
1. Alasan Polisi Kesulitan Menangkap Pelaku
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan menjelaskan bahwa polisi sudah mengantongi identitas pelaku.
Namun penangkapan masih terkendala karena tersangka sangat mengenal medan pelariannya.
“Tersangka paham betul dengan kondisi medan di sini, sementara petugas kami belum terlalu mengenal area tersebut, sehingga pelaku bisa dengan mudah melarikan diri,” ungkap Kombes Dwi.
2. Keluarga Korban Menuntut Hukuman Mati
Duka mendalam dirasakan keluarga Nia. Ibu korban, Eli Marlina, dengan tegas meminta agar pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman mati.
"Jahat sekali orang itu. Saya tidak terima anak saya pergi dengan cara seperti ini. Dia jualan demi bisa kuliah. Harapannya pelaku dihukum seberat-beratnya," ujar Eli sambil terisak.
3. Polisi Tetapkan Indra Septriaman Sebagai Tersangka
Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan berbagai fakta dari saksi-saksi, Indra Septriaman resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, kita sudah bisa menetapkan IS sebagai tersangka utama," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy.
4. Tas Milik Tersangka Ditemukan di Hutan
Dalam upaya penelusuran, polisi menemukan sebuah tas yang diyakini milik tersangka di kawasan hutan Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam.
“Berdasarkan keterangan saksi, tas yang ditemukan di hutan tersebut merupakan milik tersangka. Ini menjadi bukti penting dalam penyelidikan,” terang Reggy.
5. Indra Septriaman: Residivis Kasus Pencabulan
Fakta lain yang mengejutkan, Indra Septriaman ternyata seorang residivis kasus pencabulan.
Sebagai warga lokal, pelaku diyakini paham betul dengan medan pelarian, yang menyulitkan aparat dalam menangkapnya.
“Kami mendapat bantuan dari masyarakat yang turut membantu dalam pencarian tersangka,” jelas Kombes Dwi.
6. Foto Tersangka Mulai Beredar di Publik
Foto-foto Indra Septriaman sudah mulai tersebar di media sosial dan kalangan masyarakat.
Dalam foto tersebut, Indra tampak tanpa mengenakan baju, dengan tato di bagian lengannya.
Pihak kepolisian memastikan bahwa foto yang beredar tersebut memang merupakan tersangka.
“Sesuai dengan foto yang tersebar, benar itu adalah tersangka Indra Septriaman,” tutup Kombes Dwi.
Kasus ini masih terus berlanjut, dan polisi mengintensifkan pencarian untuk segera menangkap tersangka.
Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi yang bisa membantu penangkapan pelaku. (aag)