Vadel Badjideh, Lolly, dan Nikita Mirzani..
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Buntut Laporan Aborsi dan Pencabulan di Bawah Umur Anaknya Lolly, Nikita Mirzani Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini

Selasa, 17 September 2024 - 11:56 WIB

Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani atau Lolly sebagai korban.

"Pasalnya itu di 76D juncto Pasal 45 UU Perlindungan Anak," papar Nurma.

Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi.

"Korban melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (rpi/iwh)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:12
01:42
08:26
02:22
03:19
05:01
Viral