Vadel Badjideh, Lolly, dan Nikita Mirzani..
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Buntut Laporan Aborsi dan Pencabulan di Bawah Umur Anaknya Lolly, Nikita Mirzani Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini

Selasa, 17 September 2024 - 11:56 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Artis Nikita Mirzani akan diperiksa oleh Polres Jakarta Selatan hari ini, Selasa (17/9/2024).

Nikita Mirzani akan dimintai keterangan sebagai pelapor yang telah melaporkan Vadel Badjideh (19) soal kasus dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap putrinya, Lolly (17).

"Siang pemeriksaan, jam 13 siang nanti (Nikita diperiksa)," ucap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Selasa (17/9/2024).

Nurma mengatakan bahwa Nikita nantinya akan diperiksa di bagian unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan. 

"Iya di unit PPA," ujarnya.

Lebih jauh, Nurma menjelaskan bahwa terlapor Vadel Badjideh adalah kekasih dari anak Nikita Mirzani, yakni Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17).

Adapun, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh pada 12 September 2024 lalu. Laporan tercatat nomor: LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. 

Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani atau Lolly sebagai korban.

"Pasalnya itu di 76D juncto Pasal 45 UU Perlindungan Anak," papar Nurma.

Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi.

"Korban melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (rpi/iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:27
01:11
11:12
01:42
08:26
02:22
Viral