Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Tak Lagi Terpilih Sebagai Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi: Alhamdulillah...

Selasa, 17 September 2024 - 16:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Heru Budi Hartono merespons kabar namanya tidak lagi diajukan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta.

Heru Budi justru merasa bersyukur namanya tidak lagi diajukan lantaran dia dapat fokus pada tugasnya sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). 

Sebagaimana diketahui, Heru Budi memiliki jabatan ganda selain menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, dia juga bertugas sebagai Kasetpres.

“Alhamdulillah itu keputusan yang cukup baik dan tepat. Sehingga saya bisa konsentrasi sebagai Kepala Sekretariat Presiden,” jelas dia, di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).

Heru merasa jabatannya sebagai Pj Gubernur Jakarta selama dua tahun sudah cukup, sehingga dia tidak mempermasalahkan namanya tidak lagi diajukan oleh legislatif.

“Terima kasih kepada jajaran DPRD, ketua maupun wakil ketua dan semuanya, sekali lagi Alhamdulillah,” tandas dia.

Sebagai informasi, masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan segera berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang.

Sebelumnya, DPRD Jakarta secara kompak mendukung Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono. Dia memperoleh delapan dukungan fraksi. 

Kemudian, urutan kedua yang paling banyak dipilih adalah Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik yang memperoleh sebanyak tujuh dukungan suara fraksi. 

Selanjutnya Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Plt Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir Balaw mendapatkan tujuh suara fraksi. 

Terakhir, ada Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta Joko Agus Setyono yang mendapat dukungan dua fraksi.

Sementara, nama Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Purn Perwira Tinggi Polri Rudy Sufahriadi dan eks Sekda DKI Jakarta Marullah Matali hanya mendapat satu dukungan fraksi. (agr/dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral