Gedung Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Belum Masa Kampanye, Bawaslu Sudah Terima 400 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

Selasa, 17 September 2024 - 20:23 WIB

Dia menegaskan bahwa sanksi terhadap para ASN yang terindikasi tidak netral di Pilkada masih berlaku sama seperti Pemilu 2024 lalu. 

"Sanksi ada pasti. Pasti berdasar pemilihan umum yang lalu, ada. Sekarang akan kita lihat nanti dari laporan ataupun report dari teman-teman BKN," tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu menyebut adanya pergerakan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN di media sosial mejelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Kita dapat lihat beberapa pergerakan tentang netralitas ASN media sosial, media cetak maupun elektornik," kata Rahmat di tempat yang sama. 

Rahmat mengatakan, selain ASN, pihaknya juga menemui adanya permasalahan terbaru yakni terkait dengan Kepala Desa yang sudah secara terang-terangan mendukung salah satu calon tertentu di Pilkada 2024.

Maka dari itu, ini juga merupakan pekerjaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mencegah agar hal tersebut tidak terjadi. 

"PR nya ini bukan hanya kepada BKN, juga ke Pak Mendagri kami beserta pak menteri MenpanRB tentu akan melakukan koordinasi terhadap isu yang terakhir, mengenai netralitas kepala desa," ujarnya. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral