- istimewa
Rekor Utang Rp8.500 Triliun, Apa Dampaknya untuk Ekonomi Indonesia?
Pada 2023, utang pemerintah pusat tercatat sekitar Rp8.144 triliun, sementara nilai aset tetap hanya sekitar Rp7.000 triliun.
"Artinya, utang tersebut tidak banyak dialokasikan untuk aset produktif seperti infrastruktur. Sebagai contoh, penambahan jalan tol lebih besar dibandingkan jalan nasional, berbeda dengan era SBY," jelasnya.
Kementerian Keuangan mencatat pada Juli 2024, utang pemerintah mencapai rekor tertinggi sebesar Rp8.502,69 triliun.
Meskipun pemerintah menganggap rasio utang masih aman karena di bawah 40 persen terhadap PDB, pernyataan ini juga mendapat kritik dari ekonom senior INDEF, Didik J Rachbini.
Ia memperingatkan bahwa pemerintah berikutnya akan menanggung beban berat hanya untuk membayar bunga utang tahunan.
"Di Jepang, meski rasio utangnya 100 persen, bunga yang dibayar hanya 0,7-0,9 persen. Untuk utang 500 triliun, mereka hanya bayar 30 triliun. Sementara kita punya utang 8.500 triliun, harus bayar bunga 500 triliun," ungkap Didik.
Dengan angka-angka tersebut, semakin jelas bahwa beban utang negara ini memerlukan perhatian serius untuk menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang. (aag)