- istimewa - Antara
Buntut Isu Ekspor Pasir Laut, Jokowi Bocorkan Informasi Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas mengatakan bahwa pemerintah hanya akan mengekspor hasil sedimentasi laut, bukan pasir laut.
Ekspor ini khususnya untuk sedimentasi yang mengganggu jalur navigasi kapal.
Pernyataan ini adalah respons terhadap pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 yang mengatur pengelolaan hasil sedimentasi laut, serta revisi Permendag Nomor 20 Tahun 2024 mengenai barang-barang yang dilarang untuk diekspor.
Kini, pemerintah telah membuka kembali ekspor hasil sedimentasi laut termasuk pasir laut.
"Perlu ditekankan lagi, ini bukan pasir laut yang kami buka ekspornya, tapi sedimen yang mengganggu jalur kapal. Pasir dan sedimen itu berbeda meskipun bentuknya mirip," kata Jokowi di Gedung Danareksa pada Selasa, (17/9/2024).
Sebagai informasi tambahan, pemerintah telah resmi membuka kembali ekspor pasir laut melalui penerbitan dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari PP No 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut dan usulan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).