Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion saat menjenguk dua bocah korban penganiayaan oleh ibu tirinya di Cilincing.
Sumber :
  • Istimewa

Terkuak! Alasan Ibu Tiri di Cilincing Tega Aniaya Dua Bocah Perempuan Hingga Kondisinya Mengenaskan

Rabu, 18 September 2024 - 16:07 WIB

Seorang ibu muda di Kalibaru Barat, Cilincing, Jakarta Utara tega menganiaya dua anak tirinya yang masih berusia 6 tahun dan 4 tahun.

Berdasar pengakuan pelaku DM (26), ia tega memukul, mencubit bahkan hingga mengguyur dua bocah itu lantaran keduanya kerap mengganggu anak kandungnya yang masih kecil.

Hal ini disampaikan pelaku DM kepada tim penyidik kepolisian saat dilakukan pemeriksaan.

Ilustrasi penganiaayan anak
Sumber :
  • Istimewa

 

"Menurut pengakuan ya, motifnya dia kesel, kesel sama situ, suka ganggu anaknya si yang kecil. Jadi dia punya anak yang kecil dari bapak yang sama," ucap Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Jakarta Utara, AKBP Lukman, Rabu (18/9).

Lukman mengatakan, saat kejadian berlangsung, ayah korban tengah bekerja di luar kota.

"Bapaknya lagi bekerja, lagi di luar kota di Indramayu," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan bahwa kepada polisi, DM juga mengaku nekat menganiaya NRA (6) dan MAA (4) karena kesal korban menumpahkan susu.

"Kalau informasinya kejadian karena menumpahkan air susu, kan sangat tidak logis," kata Gidion, Selasa.

Namun demikian, Gidion mengatakan pihaknya masih mendalami lebih jauh pengakuan tersangka tersebut.

Selain itu, suami tersangka juga akan diperiksa polisi. Polisi akan menyelidiki apakah ayah korban mengetahui perihal kejadian ini.

"Kita akan selidiki apakah ayah korban mengetahui tindakan penganiayaan terhadap kedua anaknya,” kata dia.

Adapun, polisi telah menangkap seorang perempuan berinisial DM (26) di Kalibaru Barat, Cilincing, Jakarta Utara. DM ditangkap lantaran menganiaya dua anak tirinya yang masih berusia 6 tahun dan 4 tahun.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Jakarta Utara, AKBP Lukman mengatakan bahwa DM kini telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

"Kasus kekerasan terhadap anak ini saat ini sudah ditangani polres jakarta utara di unit PPA. Pelaku sudah jadi tersangka," ucap Lukman saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2024).

Sementara perihal korban, Lukman menjelaskan bahwa saat ini kedua bocah itu tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS).

"Untuk kedua korban hari ini masih di rumah sakit, duaduanya masih di rumah sakit. Yang satu dalam proses operasi kepalanya. Tadi saya sudah datang kesana bertemu dengan dokter dari pihak PPPA dan korhan tetap masih disana ditemani sama bapaknya," tutur Lukman.

Sebelumnya, Polisi mengungkap kondisi dua bocah perempuan yang dianiaya oleh ibu tirinya di Kalibaru Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan bahwa NRA (6) dan MAA (4) ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Mereka sudah kejang saat ditemukan. Keduanya pun langsung dibawa ke rumah sakit karena ulah ibu tirinya DM (26).

"Dalam keadaan kejang-kejang dan tidak sadarkan diri," kata Fernando, Selasa (17/9/2024).

Nahasnya, pelaku justru mengaku tidak tahu alasan korban tiba-tiba kejang. Ketika korban diperiksa, ada luka memar pada sekujur tubuh korban yang diduga bekas cubitan dan pukulan.

"Diketahui kondisi korban NRA mengalami luka memar benjol di kepala sebelah kiri dan luka memar di sekujur tubuh (diduga bekas cubitan dan pukulan)," ujar dia.

Sementara adik korban, MAA (4) ditemukan terkurung di kamar mandi rumah pelaku. Korban didapati dalam kondisi kedinginan dengan luka memar pada sekujur tubuhnya.

"Korban MAA ditemukan oleh saksi di kamar mandi rumah pelaku dalam keadaan kedinginan dan luka memar benjol sebelah kanan, luka memar di kaki dan punggung belakang (diduga bekas cubitan dan pukulan)," bebernya. (rpi/raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral