- Kolase Tim tvOnenews
Satu Ruangan Sidang PK Kasus Vina Menangis, Renaldi Mengaku Habis Disiksa Polisi: Dipukul Pakai Gembok, Kemaluan Dibakar, 1 Bulan Tak Bisa Jalan, Mending Saya Mati Saja
Jakarta, tvOnenews.com - Adik terpidana kasus Vina, Eka Sandi, yakni Renaldi hadir sebagai saksi fakta dalam sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (18/9).
Dalam sidang tersebut, Renaldi menceritakan dirinya saat jadi korban salah tangkap polisi dalam kasus Vina dan Eky pada 2016 silam.
Renaldi mengatakan bahwa dirinya ikut ditangkap bersama para terpidana yang kini masih mendekam di penjara.
Saat ditangkap, Renaldi mengaku sudah mendapat penyiksaan dari polisi. Belum tiba di polres, Renaldi mengaku sudah dipukuli oleh polisi di dalam mobil.
Padahal saat itu, Renaldi sama sekali tidak tahu mengapa dirinya ditangkap dan dipukuli oleh polisi. Renaldi juga saat itu tidak mengetahui soal kematian Vina dan Eky.
Tiba di polres, Renaldi dan terpidana lainnya terus mengalami penyiksaan oleh polisi. Mereka dipukul, ditendang saat proses interogasi.
"Saya ditanya-tanya kamu membunuh dan memerkosa dan saya kan tidak tahu-tahu disuruh mengaku terus saya gak tahu bilang aja, gak tahu, gak tahu, akhirnya dipukulin terus sampai remek nah terus ya sampai malam dipukulin," kata Renaldi dikutip dari Youtube Kompas TV.
Terpidana kasus kematian Vina. (Foto: Istimewa)
Renaldi menceritakan bahwa kakaknya, Eka Sandi saat itu pasang badan untuk dirinya agar dibebaskan.
Namun, yang terjadi Eka Sandi dan Renaldi terus disiksa oleh polisi. Bahkan Renaldi mengungkap bahwa dirinya juga ditembak sebanyak tiga kali oleh polisi menggunakan peluru karet.
Renaldi pun sempat ditahan di sel selama satu malam. Selama ditahan, Renaldi terus mengalami penyiksaan.
Selain dipukul dan ditembak, Renaldi juga mengaku kepalanya dipukul menggunakan gembok oleh polisi. Luka itu pun masih membekas hingga kini dan ditunjukkan Renaldi kepada para hakim.
Kemudian, Renaldi juga mengaku dibakar rambutnya hingga kemaluannya.
"Ini rambut dibakar ini dibakar dibakar kemaluan dibakar Pak, dibakar pakai korek, dikasih balsem mata juga dibalsem semuanya pak mata-mata dibalsem," ujar Renaldi sambil menangis sesenggukan.
Renaldi pun masih mengingat betul nama polisi yang menyiksanya begitu parah.
"Namanya Aris Papua sama Gugun Kalau yang di dalam depan sel itu yang (pukul) pakai gembok itu," ujar Renaldi.
Hingga akhirnya, Renaldi menjelaskan bahwa dirinya dibebaskan keesokan harinya. Kondisi Renaldi saat itu tidak bisa berjalan dan harus digotong oleh bapaknya pulang.
Renaldi yang pada 2016 masih berusia 15 tahun itu mengaku tidak tahan dengan penyiksaan oleh polisi. Renaldi mengaku tidak bisa jalan pasca pulang dari kantor polisi.
"Enggak kuat pak, sama kayak juga pulang juga enggak bisa pak jalan saja sampai 1 bulan (baru bisa jalan), saya lapor wajib aja sampai masih dikepret balak-balik," ujar Renaldi.
"Rasa sakit sebulan itu sampai kayak Ya Allah benar-benar saya tuh kayak sudah masuk neraka, sampai kayak ya Allah kayak gimana rasanya masih mending saya mati daripada saya dipukulin polisi terus," tambah Renaldi.
Cerita Renaldi itu pun membuat sejumlah pengacara hingga warga yang hadir di ruang sidang menangis. (dpi)