Tangkapan layar video seorang oknum anggota Polres Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap Polda Riau diduga menyeludupkan 30 kilogram sabu..
Sumber :
  • Antara

Ditangkap Usai Enam Bulan Tak Masuk Kantor, Polisi Ini Diduga Selundupkan 30 Kilogram Sabu-Sabu

Rabu, 18 September 2024 - 17:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Ditresnarkoba Polda Riau menangkap seorang oknum polisi yang diduga melakukan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 kilogram.

Adapun diketahui bahwa oknum polisi yang ditangkap itu merupakan anggota Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto pun membenarkan informasi penangkapan terhadap anggotanya tersebut.

Koko mengatakan bahwa oknum polisi itu merupakan anggota Bintara (nonjob) yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau.

"Yang bersangkutan merupakan anggota Bintara (Nonjob) ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau, namun, untuk informasi lengkapnya kami masih menunggu dari Polda Riau," kata Koko dalam keterangannya, Rabu (18/9).

Koko menjelaskan bahwa oknum polisi tersebut sebetulnya sudah enam bulan menjadi target pencarian pihak propam.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral