Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Bos Brandoville Studio Penganiaya Karyawannya Tak Kunjung Tertangkap, Polisi Sebut Sudah Kabur ke Luar Negeri

Rabu, 18 September 2024 - 19:41 WIB

"Jika dia merasa tamparannya tidak cukup keras, dia akan menyuruh saya mengulanginya. Setiap tamparan harus disertai suara keras dan dilakukan di kedua pipi. Dia sangat senang jika kacamata saya sampai terlepas," ujar CS.

Selain itu, CS juga dipaksa menjalani hukuman fisik yang berat lainnya. Salah satu hukuman paling berat adalah disuruh berlari naik turun tangga sebanyak 45 kali dalam satu malam.

"Saya harus lari naik turun lima lantai sebanyak 45 kali dalam satu malam. Itu sungguh melelahkan," kenangnya.

Lalu, pada Mei 2024, CS mengalami kekerasan yang paling parah saat bos memaksanya untuk membenturkan kepalanya sendiri ke tembok di lantai tiga kantor.

Saat pertama kali diperintahkan untuk melakukannya, CS mengaku tidak percaya bahwa sang bos akan tega memberikan perintah sekejam itu.

"Awalnya, saya tidak percaya ketika dia menyuruh saya membenturkan kepala ke tembok. Saya hanya melakukannya pelan, tetapi dia marah dan mengatakan saya harus melakukannya dengan keras," ujarnya. (rpi/raa)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral