Aliansi Masyarakat Sipil minta Kemenkes setop pembahasan RPMK 2024 soal Produk Tembakau dan Rokok Elektrik.
Sumber :
  • Istimewa

Aliansi Masyarakat Sipil Minta Kemenkes Setop Pembahasan RPMK 2024 soal Produk Tembakau dan Rokok Elektrik

Rabu, 18 September 2024 - 22:32 WIB

Dalam diskusi yang sama, Sudarto, Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia-Rokok Tembakau, Makanan dan Minuman (SPSI-RTMM) mengungkapkan penolakan atas RPMK 2024 ini. 

Sudarto menilai pertanian tembakau dan tata niaga rokok telah lama ada jauh sebelum Indonesia merdeka.

Lebih dari itu, industri rokok juga dinilainya menyerap banyak tenaga kerja. Ia lantas menyinggung terbitnya Undang-Undang Kesehatan Nomor 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2004. 

Regulasi tembakau itu dinilai terlalu dipaksakan dan sarat kepentingan bisnis sehingga dinilai merugikan.

"Bukan hanya regulasi, industri hasil tembakau dikendalikan melalui kebijakan cukai, industri ditekan dengan kenaikan cukai, sehingga harga rokok semakin mahal, dan tidak aneh jika muncul rokok illegal. Kami mewakili para pekerja, yang memiliki kesetaraan hak di muka hukum dan hak mendapatkan pekerjaan yang layak, kami ingin aspirasi kami didengar," jelas Sudarto.

Desakan itu juga didukung Anggota DPR RI, Muhammad Misbakhun yang menilai regulasi ini dari dampak ekonomi. 

Menurut politikus Golkar itu perusahaan raksasa dalam rezim kesehatan internasional menyebabkan bangkrutnya usaha rakyat hingga hilangnya lapangan kerja yang membuat masa depan petani tembakau, cengkeh dan usaha industri hasil tembakau semakin suram.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:54
23:29
08:53
06:00
01:41
01:02
Viral