Prabowo dan Gibran.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

DPR Setujui RUU APBN 2025 Jadi Undang-Undang, Anggaran Program Makan Gratis Rp 71 T

Kamis, 19 September 2024 - 12:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun anggaran 2025 menjadi Undang-Undang (UU).

Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna hari ini yang dihadiir oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nagara dan Thomas Djiwandono.

“Apakah RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” Tanya Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2024).

Dia menjelaskan sembilan atau seluruh fraksi sepakat RUU APBN 2025 disahkan menjadi UU. Delapan fraksi yang setuju yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP. Sedangkan Fraksi PKS menyetujui dengan catatan.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menjelaskan bahwa Banggar dan pemerintah sekarang sepakat penambahan alokasi belanja negara untuk pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Berikut ini jumlah alokasi anggaran yang disepakati untuk program pemerintahan Prabowo-Gibran:

Program makan siang bergizi gratis: Rp71 triliun.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral