- Fianda Sjofjan Rassat-Antara
Saksi Dugaan Kasus TPPU Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, KPK Didesak Ambil Langkah Jemput Paksa
Adapun alasan mangkirnya DGO ditengarai kondisi kesehatannya yang terganggu.
Penyidik KPK pun sudah berupaya untuk memanggilnya kembali, kendati DGO masih enggan mengindahkannya.
“Sudah pernah dijadwalkan lagi, tapi tidak hadir,” ucap Tessa.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan manatan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dari kasus itu, KPK menjerat AGK sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, AGK telah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Ternate sejak Rabu 22 Mei 2024. (raa)