- (ANTARA/Setwapres)
Wapres Dorong Pembangunan Mal Pelayanan Publik
Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendorong pembangunan mal pelayanan publik, khususnya di Banten, untuk mempermudah layanan publik kepada masyarakat. "Saya kira banyak yang bisa didorong dari Banten. Masyarakat perlu pelayanan agar bisa terus dikembangkan Mal Pelayanan Publik," kata Wapres seperti keterangan dari Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Wapres (Setwapres) yang diterima di Jakarta, Kamis.
Pembangunan mal pelayanan publik tersebut sebagai salah satu upaya Pemerintah dalam mempercepat reformasi birokrasi di pusat dan daerah. Oleh karena itu, Wapres berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengembangkan mal pelayanan publik tersebut guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, katanya saat menerima jajaran pengurus Perkumpulan Urang Banten di kediaman resmi wapres di Jakarta, Rabu (26/1).
Keberadaan mal pelayanan publik tersebut, lanjutnya, perlu dikembangkan di kabupaten dan kota untuk memperbaiki citra instansi pemerintah yang identik dengan kerumitan saat memberikan pelayanan publik. "Perlu adanya dorongan mal pelayanan publik ini, sehingga semua urusan bisa cepat, mudah dan tidak berbelit-belit," tukasnya.
Dalam audiensi tersebut, dibahas pula terkait upaya pemberdayaan masyarakat dan kondisi kelestarian lingkungan Banten. Wapres berharap, organisasi kemasyarakatan (ormas) daerah setempat berperan dalam memajukan masyarakat Banten.
Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Urang Banten Taufiequrachman Ruki mengatakan, pihaknya akan terus mendukung program Pemerintah dalam memajukan masyarakat Banten. "Kami siap menjadi pasukan di belakang Bapak Wapres, khususnya dalam mendukung program Pemerintah," ujar Ruki.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut ialah Ketua Harian Perkumpulan Urang Banten Eden Gunawan, Wakil Ketua Umum Bidang Penanggulangan Bencana Nana Sunjana, Wakil Ketua Umum Bidang Antar Lembaga dan Daerah Muhammad Hasan Gaido serta Anggota Bidang Antar Lembaga dan Daerah Putro Setyobudoyo Muhammad. (ari/ant)