Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Kasus Anak Terus Meroket, Ada 4.749 Perkara Masuk Pengadilan Negeri, Seribu Anak Diputus Pidana

Kamis, 19 September 2024 - 20:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat ribuan perkara anak telah terdaftar ke Pengadilan Negeri selama periode Januari hingga Agustus 2024.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar mengungkap data tersbeut didapat pihaknya melalui sistem peradilan pidana anak milik Mahkamah Agung.

Menurutnya sebanyak 1.352 perkara anak itu telah diputus pidana pokok dari total keseluruhan yang masuk di Pengadilan Negeri se-Indonesia.

"Ada 4.749 perkara anak yang masuk Pengadilan Negeri, dengan 1.352 anak diputus pidana pokok," ucap Nahar, Kamis (19/9/2024).

Nahar menjelaskan, kasus terbanyak adalah pencurian yang mencapai 475 kasus.

Kemudian, disusul oleh kasus perlindungan anak sebanyak 458 kasus.

Narkotika ada 108 kasus, pembunuhan ada 25 kasus, kejahatan susila 18 kasus, pengeroyokan 43 kasus, dan pengeroyokan sampai korban meninggal ada 23 kasus.

"Dari data-data tersebut, kemudian Kemenkumham sebagai stakeholder dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, bahwa ada 3.756 putusan pengadilan menempatkan anak di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) yang penempatannya disebar di 33 LPKA seluruh Indonesia," ucap Nahar.

Nahar menambahkan, terdapat sejumlah LPKA yang mengalami kelebihan kapasitas, salah satunya adalah LPKA Kutoarjo.

Menurutnya, fenomena LPKA yang kelebihan kapasitas ini menunjukkan banyaknya kasus anak yang semestinya dicegah.

"Artinya bahwa kelebihan beban dalam proses pembinaan ini menunjukkan bahwa problem di luar sana itu harus diwaspadai betul. Akan berbahaya kalau aspek pencegahan dan penanganannya tidak dilakukan secara baik dan tuntas," katanya. (rpi/raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral