- istimewa
Terungkap! Kronologi Sadis Indra Septiarman Bunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi akhirnya mengungkap aksi keji Indra Septiarman (26), yang tega memperkosa dan membunuh Nia Kurnia Sari (18), seorang penjual gorengan asal Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Jasad Nia ditemukan terkubur di lahan perkebunan setelah tiga hari dinyatakan hilang.
- Kronologi Mengerikan
Pukul 17.00 WIB: Indra dan tiga temannya duduk di lokasi tempat Nia biasa lewat saat berjualan. Korban dipanggil dengan alasan membeli dagangannya.
Pukul 17.50 WIB: Indra mulai merencanakan kejahatannya. Ia memisahkan diri dari teman-temannya dan mempersiapkan tali rafia untuk menyekap korban.
Pukul 18.25 WIB: Nia dicegat saat pulang dari pasar, disekap, dan diseret ke bukit. Saat korban tak sadarkan diri, Indra melakukan pemerkosaan keji. Korban diikat dengan tangan dan kaki terikat.
Pukul 19.30 WIB: Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, Indra menyeret tubuh korban sejauh 200 meter dan menguburnya di kedalaman sekitar 1 meter dalam kondisi tanpa busana.
Pukul 20.00 WIB: Indra kembali ke rumah untuk mengganti pakaian, bahkan sempat pergi ke warung seolah tidak terjadi apa-apa.
- Pencarian Berakhir Tragis
Setelah dilaporkan hilang, keluarga dan warga bersama tim gabungan mulai melakukan pencarian. Akhirnya, pada Minggu siang, 8 September 2024, pukul 15.10 WIB, jasad Nia ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terikat tali rafia dan tanpa busana. Jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk autopsi.
- Pelaku Ditangkap Setelah 11 Hari Pelarian
Usai melakukan aksinya, Indra sempat kabur ke hutan dan perkebunan. Namun, setelah pengejaran selama 11 hari, polisi berhasil menangkapnya di daerah Kayu Tanam, Padang Pariaman, pada Kamis sore, 19 September 2024.
Sebelumnya diberitakan, diksi sadis dialamatkan sebagian publik ke pelaku pembunuhan dan pemerkosaan, gadis penjual gorengan, NKS, di Sumbar, yakni IS.
Bahkan ironisnya, ketika mendengar keterangan polisi, bahwa pelaku IS sempat membeli gorengan yang dijual oleh korban NKS, sebelum melakukan aksi pemerkosaan dan pembunuhan.
Suharyono menjelaskan berdasarkan hasil keterangan sementara, pada hari Jumat tanggal 6 September 2024, korban masih beraktivitas seperti biasa berdagang gorengan ke beberapa kampung.
Lanjutnya menjelaskan, korban juga berpakaian seperti biasanya dengan memakai kerudung dan baju berwarna hitam. Sekitar pukul 17.50 WIB, Suharyono menyebut korban dipanggil ke sebuah rumah untuk dibeli dagangannya.
"Dilihat lah korban oleh empat orang yang sedang duduk-duduk di satu rumah. Sehingga korban dipanggil, kemudian dari empat itu salah satunya adalah pelaku," jelasnya dalam konferensi pers, Jumat (20/9/2024).
Suharyono menyampaikan, pada saat membeli dagangan itulah muncul niat jahat dari pelaku IS untuk memperkosa korban NKS.
Setelah selesai menjajakan dagangannya di rumah itu, korban kemudian meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.30 WIB.
Pasca kepergian korban, tersangka IS juga langsung mengikuti dan menghadang korban ke salah satu rumah.
Untuk memuluskan aksinya, Suharyono mengatakan pelaku bahkan telah bersiap dengan membawa tali rapia berwarna merah untuk digunakan apabila korban memberikan perlawanan.
"Sudah ada niat untuk memperkosa karena sudah mempersiapkan seperti tali rapia warna merah untuk mengantisipasi bagaimana dia mengikat dan seterusnya," ucapnya.
"Ini adalah kronologis yang kita dapatkan dari hasil pemeriksaan sementara nanti akan dikaitkan dengan kesaksian lainnya," imbuhnya.
Warga Padang Pariaman pada Minggu (8/9) digemparkan oleh penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.
Saat ditemukan, jasad dalam keadaan terkubur dengan tangan terikat dan tanpa busana.
Remaja perempuan yang sehari-hari menjual gorengan keliling kampung itu diduga kuat menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.
Setelah proses pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan IS sebagai tersangka. Namun, saat ditetapkan tersangka, IS belum diketahui keberadaannya.
Pencarian dilakukan hingga pada hari ini atau hari ke-11 setelah penetapan tersangka, IS berhasil ditangkap. (aag)