Kabid humas polda Bali Kombes pol Jansen Avitus Panjaitan.
Sumber :
  • Aris Wiyanto/tvOne

Polda Bali Periksa Yayasan Diduga Sindikat Jual Beli Bayi, Polisi Temukan Tujuh Wanita Hamil

Jumat, 20 September 2024 - 20:06 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Polda Bali dan Polres Depok, Jawa Barat, memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.

Yayasan itu diperiksa terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, Polda Bali bersama Polres Depok saat ini sedang mengembangkan dan mendalami, apakah ada keterkaitan dengan temuan dugaan sindikat jual beli bayi yang ada di Depok.

"Saat ini Polda Bali masih melakukan proses lidik dan pengembangan terhadap dugaan perdagangan bayi tersebut dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap yayasan Bali Luwih yang berada di Tabanan," kata Kombes Jansen dalam keterangannya, Jumat (20/9).

Dari hasil pemeriksaan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang. Dan sekarang ini statusnya dijadikan sebagai saksi yang bekerjasama dengan UPTD Dinas Sosial (Dinsos) Bali dan mewancarai 7 orang perempuan atau ibu yang hamil dan 2 orang yang sudah melahirkan di Rumah Aman Dinsos Bali.

"Dari hasil pemeriksaan dua orang bayi yang sudah lahir rencana akan dilaksanakan adopsi. Dan, saat ini masuk dalam pengembangan Polda Bali. Saat ini, masih proses pendalaman untuk memastikan dugaan perdagangan terhadap bayi itu, apa ada kaitan dengan yang sudah dilakukan lidik di Polda Bali," imbuhnya.

Sementara, 7 orang ibu hamil itu ada dari Bali dan luar Bali dan saat ini masih dilakukan pendalaman terkait dugaan perdagangan bayi.

"Ada orang Bali, ada orang luar Bali. Ini masih didalami kaitannya tadi. Apakah ada hubungan perdagangan, saat ini dilakukan dan diproses Polres Depok masih dikembangkan  bersama Polda Bali," ujarnya.

Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. 

Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan pelaku. Dari penyelidikan itu kemudian diduga rumah penadah sindikat jual beli bayi itu ada di Tabanan, Bali.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat soal aksi jual beli bayi di Facebook. 

Laporan itu lantas diselidiki oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Depok.

"Didapati pada saat itu ada dua bayi yang akan dijual, satu laki satu perempuan dan rencananya akan dibawa ke Bali," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana dalam keterangannya, Selasa (3/9). (awt/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:12
01:42
08:26
02:22
03:19
05:01
Viral