- Istimewa
Mahkamah Agung Didesak Mutasi Dua Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Usai Diduga Langgar Kode Etik
Namun, massa aksi mengaku kecewa usai diminta pihak MA untuk melaporkan hal tersebut ke badan pengawasan.
"Jawaban dari pihak Mahkamah Agung hanya normatif, mengarahkan pelaporan ke Badan Pengawas, yang mana kami anggap tidak efektif dalam menangani situasi hukum di Indonesia," kata Candra.
Selain mendesak mutasi dua hakim, kubu aliansi mahasiswa juga meminta agar Mahkamah Agung segera mengabulkan kasasi yang diajukan oleh Rozita dan Ery terkait masalah ahli waris yang berlarut-larut dan berujung pailit yang dianggap merugikan dua WN Singapura itu.
"Kasus ini memang kompleks, melibatkan masalah warisan dan utang-piutang yang tidak diketahui oleh Rozita. Kami akan terus mengawal kasus ini melalui aksi-aksi lanjutan hingga tuntutan kami dikabulkan," pungkasnya. (raa)