Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono saat mengikuti RDP Komisi VI DPR RI.
Sumber :
  • Istimewa

Jasa Raharja Paparkan Strategi Korban Kecelakaan Lalu Lintas Saat RDP Bersama Komisi VI DPR RI

Sabtu, 21 September 2024 - 02:30 WIB

Jakarta tvOnenews.com – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni Jasa Raharja mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Indonesia Financial Group (IFG) pada Selasa (17/9/2024).

Dalam RDP itu, Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono menjelaskan rata-rata jumlah kendaraan di Indonesia tumbuh sekitar empat persen, panjang jalan non-tol dan jalan tol tumbuh enam persen, serta jumlah penduduk naik rata-rata 1,1 persen pada setiap tahunnya,

Menurutnya pertumbuhan yang terjadi turut berdampak akan peningkatan probabilitas atas potensi kecelakaan lalu lintas.

Rivan mengaku dalam upaya mengatasi peningkatan probilitas yang terjadi pihaknya terus melakukan berbagai langkah strategis diantaranya membangun sistem terintegrasi bersama seluruh mitra kerja terkait seperti Kepolisian, Dukcapil, hingga rumah sakit.

"Saat ini, rata-rata kecepatan penyerahan santunan meninggal dunia secara nasional dapat direalisasikan dalam waktu 1 hari 7 jam. Sedangkan untuk penyelesaian berkas santunan dicapai dalam waktu 9 menit 13 detik," kata Rivan dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (21/9/2024).

Rivan menuturkan pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan rumah sakit bagi korban kecelakaan lalu lintas selain kecepatan penyerahan santunan yang dilakukan.

Kata Rivan, saat ini Jasa Raharja telah membuat standarisasi perawatan di 582 rumah sakit atau seratus persen RS di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kami juga telah meluncurkan buku Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) yang akan menjadi panduan teknis tentang biaya perawatan untuk rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang menangani korban kecelakaan," ungkapnya.

Sementara, Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko mengatakan pihaknya sebagai holding asuransi dan penjaminan memiliki tugas penting dalam penyelesaian asuransi milik pemerintah.

Hexana mengaku pihaknya membutuhkan dukungan penuh dari Komisi VI DPR RI dalam upaya perbaikan dan mengatasi permasalahan yang ada.

Pasalnya, kata Hexana, IFG memiliki perspektif masa lalu untuk menyehatkan industri asuransi, perspektif hari ini untuk membangun praktik terbaik, dan perspektif masa depan untuk membangun industri asuransi dan penjaminan yang dapat berkontribusi secara baik kepada ekonomi Indonesia.

"Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah menyelamatkan industri asuransi, khususnya jika penyelesaiannya memerlukan solusi yang komprehensif lintas kementerian/lembaga, tentunya juga memerlukan dukungan dari Komisi VI untuk mendorong inisiatif-inisiatif yang dilakukan guna menyelesaikan permasalahan yang ada," kata Hexana dalam kesempatan yang sama.

"Dan tentu saja juga bagaimana membangun paradigma yang benar di masyarakat sehingga asuransi benar-benar menjadi suatu kebutuhan," sambungnya.

Di sisi  lain, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima mengatakan holding IFG secara bertahap melakukan perbaikan secara koorporasi.

Kendati demikian, Aria meminta holding IFG untuk selalu melakukan transformasi guna menghadapi tantangan ke depannya.

"Holding IFG ini terbentuk juga merupakan salah satu legacy dari Komisi VI dan dalam lima tahun ini sudah mengalami berbagai perbaikan yang kami dukung secara politik. Oleh karena itu, transformasi berkelanjutan perlu menjadi perhatian untuk meningkatkan daya saing, dalam rangka meningkatkan kinerja sekaligus kontribusi IFG," ungkapnya. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:19
01:21
02:27
01:08
01:11
11:12
Viral