Kondisi ruangan Kantor DPP PBB pasca terjadinya ledakan, Jumat (20/9)..
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Pastikan Ledakan di Kantor DPP PBB Berasal dari Botol Pengharum Ruangan

Sabtu, 21 September 2024 - 14:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden ledakan di Kantor DPP PBB yang terjadi pada Jumat (21/9). 

Diketahui ledakan berasal dari botol pengharum ruangan.

“Tim Jibom melaksanakan observasi pasca kejadian, dengan hasil ledakan terjadi diakibatkan terbakarnya tabung pewangi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, pada Sabtu (21/9).

Sementara itu Ade Ary menyebutkan dalam hasil observasi tidak ditemukan residu bahan peledak dan tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa.

“Tidak ditemukan residu bahan peledak. Kebakaran terjadi akibat pemanas air dalam kondisi panas yang diletakan di atas tumpukan kertas,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Umum PBB, Randy Bagasyudha menyebutkan ledakan yang terjadi di Kantor DPP PBB berasal dari pengharum ruangan.  Adapun ledakan di kantor DPP PBB itu terjadi pada Jumat (20/9). 

“Analisanya adalah ledakan itu ada panas yang kemudian bereaksi terhadap pengharum ruangan yang mengandung gas. Kemungkinan ada panas ada api, kemudian bereaksi dengan pengharum ruangan, lalu kejadian letupan,” kata Randy dalam keterangannya, pada Sabtu (21/9).

Randy menuturkan hal ini dapat dipastikan melalui analisa hasil gegana bahwa di dalam yang meledak itu berasal dari salah satu laci di file kabinet.  

Kemudian ditemukan satu buah pengharum ruangan, pemanas air, kertas dokumen, tas karyawan yang berisi uang, STNK, dompet, headset, dan timbangan kecil.

"Apakah api itu berasal dari pemanas air? cuman hasil tadi pengakuan teman-teman OB dan sebagainya itu pemanas air kan tidak dalam kondisi dicolok. Jadi kalau lihat itu posisi ledakan di kabinet berada di sudut ruangan dan tidak ada colokan listrik," ungkapnya. (ars/dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
02:49
06:34
01:55
02:35
01:52
Viral