Respons Menohok DPR soal Upaya Soft Approach dalam Bebaskan Pilot Philip.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Pilot Susi Air Kapten Philip Diterbangkan ke Jakarta, Begini Kondisinya

Sabtu, 21 September 2024 - 16:25 WIB

Jakarta, tvOneews.com - Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens telah diterbangkan menuju Jakarta.

Kapten Philip diboyong menggunakan pesawat TNI AU menuju Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma, Sabtu (21/9/2024).

"Kami segera menerbangkan pilot Philip ke Jakarta setelah selesai melakukan konferensi pers di Posko Operasi Damai Cartenz 2024 di Mako Brimob Batalyon B/ Timika," kata Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Letnan Jenderal TNI Bambang Trisnohadi dalam keterangan resminya.

Pesawat TNI AU yang digunakan membawa Pilot Susi Air Kapten Phillip Mark menuju Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma dari Lanut Yohanis Kapiyau, Timika, Sabtu (21/9)
Sumber :
  • (ANTARA/HO-Humas Polda Papua)

 

Pihaknya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada personel TNI dan Polri yang telah gugur dalam segala upaya pembebasan pilot Philip di Nduga, Papua Pegunungan.

"Kami juga memberikan apresiasi kepada semua pihak baik pemerintah Indonesia, kementerian terkait maupun TNI-Polri yang terus berupaya membebaskan pilot Philip yang ditahan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Egianus Kogoya selama 1,5 tahun," ujarnya.

Dia menjelaskan pada Sabtu (21/9) pukul 11.36 WIT Kapten Philip tiba di Lanud Yohanis Kapiyau, Timika yang diangkut dari Kampung Yuguru.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan baik fisik maupun psikologis Kapten Philip Mark.

"Kesehatan dari pilot Philip cukup baik hanya saja berat badannya menurun dan secara psikologi cukup baik sehingga layak untuk diterbangkan ke Jakarta," katanya lagi.

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol Bayu Suseno mengatakan pilot Philip diterbangkan ke Jakarta pukul 15.30 WIT.

"Sebelum ke Jakarta pesawat akan melakukan transit di Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Makassar," katanya.(ant)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
02:49
06:34
01:55
02:35
01:52
Viral