Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • Istimewa

Kapolri Puji Setinggi Langit TNI-Polri yang Bebaskan Pilot Susi Air dari KKB Tanpa Menelan Korban Jiwa

Sabtu, 21 September 2024 - 18:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo apresiasi TNI-Polri yang telah membebaskan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens.

Setelah 1,5 tahun Kapten Philip disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) akhirnya pada  21 September 2024, ia berhasil diselamatkan. 

Sebelumnya, Kapolri mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan perintah untuk pembebasan Kapten Philip.

"Atas kerja keras seluruh tim yang bertugas melaksanakan operasi, hari ini tim berhasil menyelesaikan misi dan membawa pulang sandera pilot dalam kondisi sehat," ungkap Kapolri, Sabtu (21/9/24). 

Kondisi Pilot Susi Air Usai Bebas dari Sandera OPM Terungkap, Polda Papua Beberkan Situasi Terkini dengan Keluarga
Sumber :
  • ANTARA

 

Kapolri menyampaikan selamat kepada seluruh personel yang tergabung dalam Operasi Paro dan Damai Cartenz itu.

"Selamat kepada seluruh anggota TNI-Polri yang tergabung dalam Ops Paro dan Damai Cartenz yang telah berhasil menyelamatkan Pilot Selandia Baru atas nama Philip Mark Mehrtens yang telah diculik oleh KKB selama kurang lebih 1,5 tahun," ujar Kapolri.

Wakapolda Papua sekaligus Kaops Damai Cartenz 2024 Brigjen Faizal Ramadhani menjelaskan pihaknya selalu mengedepankan upaya soft approach dalam upaya pembebasan Kapten Philip.

"Ya benar, kami mengedepankan pendekatan melalui tokoh agama, tokoh gereja, tokoh adat, dan keluarga dekat Egianus Kogoya. Pendekatan ini penting dilakukan untuk meminimalkan jatuhnya korban jiwa, baik dari aparat, masyarakat sipil, dan sekaligus menjaga keselamatan dari pilot itu sendiri," jelas Kaops.

Sebelum dipulangkan ke negara asalnya, Kapten Philip terlebih dulu dibawa ke ruangan khusus untuk dilakukan mitigasi medis, sekaligus memastikan kondisi psikologis dalam keadaan stabil.(muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
02:49
06:34
01:55
02:35
01:52
Viral