- ANTARA
KPU Beri Lampu Hijau kepada Rano Karno Pakai Julukan 'Si Doel' saat Kampanye dan di Kertas Suara Pilgub Jakarta 2024
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi lampu hijau kepada calon wakil gubernur Jakarta, Rano Karno menggunakan julukan 'Si Doel' saat kampanye dan di kertas suara Pilgub Jakarta 2024.
"Kami lakukan klarifikasi ke calon wakil gubernur atas nama Rano Karno dan yang bersangkutan menyatakan memiliki surat pengadilan yang dimaksud," kata Ketua Bidang Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya dalam rapat pleno di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu (22/9/2024).
Dody mengatakan KPU mendapatkan tanggapan masyarakat, yang menyampaikan lebih mengenal Rano Karno melalui perannya sebagai Si Doel.
Oleh karena itu, masyarakat mengusulkan agar nama Si Doel tetap dicantumkan dalam surat suara.
Setelah dilakukan klarifikasi pada Sabtu (21/9), ternyata Rano telah mengurus terkait penggunaan nama itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Atas dasar tersebut tanggal 21 September, kami lakukan klarifikasi kepada partai politik pengusul lalu kepada pasangan calon wakil gubernur, di tanggal 21 tersebut kami diberikan salinan penetapan pengadilan dari Jakarta Selatan," ujarnya.
Berdasarkan Penetapan Pengadilan Nomor 899/pdt.p/2024/pn.jkt.sel, disebutkan bahwa nama Rano Karno, Haji Rano Karno, Haji Rano Karno SI.P, dan Si Doel, adalah nama satu orang yang sama.