Ketiga calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil, Dharma Pongrekun, Pramono Anung yang akan bertarung di Pilkada Jakarta..
Sumber :
  • Istimewa

Resmi, KPU Jakarta Tetapkan Tiga Paslon yang Akan Berlaga di Pilgub Jakarta 2024

Minggu, 22 September 2024 - 16:10 WIB

Jakarta, tvOnenew.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta secara resmi telah menetapkan tiga pasangan calon atau paslon yang akan bertarung Pilgub Jakarta 2024.

Ketiga paslon tersebut yakni, Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana. 

Seluruh kontestan dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.

"Menetapkan pasangan calon peserta gubernur dan wagub Jakarta tahun 2024 yang memenuhi syarat sebagaimana tercantum didalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini," ucap Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2024).

Adapun dalam penetapan ini Wahyu menjelaskan, bahwa pasangan Pramono-Rano Karno diusung oleh dua partai yaitu PDIP dan Hanura.

Sementara pasangan Ridwan Kamil-Suswono diusung oleh PKS, Gerindra, NasDem, Golkar, PKB, PAN, PSI, Demokrat, PPI, PPP, Partai Gelora, PBB dan PKN.

Berbeda dengan paslon lainnya, pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana telah memenuhi syarat pencalonan dengan total dukungan sebanyak 677.065.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan 22 September 2024," kata Wahyu.

Setelah penetapan ini, selanjutnya KPU Jakarta akan segera melakukan pengundian nomor urut untuk para paslon pada Senin (23/9/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

Sekedar informasi, para paslon telah mengikuti tahapan pencalonan kepala daerah yang dimulai pada pendaftaran sejak 27 hingga 29 Agustus 2024. 

Setelah melakukan pendaftaran, seluruh paslon juga mengikutin pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat pada 30 Agustus-1 September 2024. (aha/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:58
00:42
02:45
00:54
07:31
11:58
Viral