Imigrasi.
Sumber :
  • Antara

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 2.238 WNI Terindikasi TPPO, Dinilai Pencitraan

Minggu, 22 September 2024 - 17:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) telah menunda keberangkatan 2.238 Warga Negara Indonesia (WNI) terindikasi dalam tindak pidana perdagangan orang atau perdagangan manusia (TPPO/TPPM) keluar negeri sepanjang 2024.

"Indikasi TPPO/TPPM hingga Agustus 2024, kami sudah menunda keberangkatan 2.238 WNI. Mereka juga terindikasi akan bekerja di luar negeri secara non-prosedural," kata Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Bismo Surono di Tangerang, Sabtu (21/9/2024).

Menanggapi hal tersebut, Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) melalui Wasekjen 1 Amri Piliang merasa telah melakukan berbagai inisiatif Pengawasan terhadap Para Pekerja Migran Indonesia selama tahun 2024.

"Padahal dalam rilisnya yang lalu dia bilang 2.474, sekarang lain lagi, berarti asal ngomong dia itu tidak menggunakan data," ujar Amri, Minggu (22/9/2024).

Selain itu koordinasi yang disebutkan Bimo sama sekali tidak ada melibatkan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker RI yang sudah jelas diamanatkan dalam UU No.18 Tahun 2017, UU No.3 Tahun 1951, serta PP No.59 Tahun 2021.

"Koordinasi seperti apa itu? Patut diduga koordinasi dengan para oknum untuk meloloskan para CPMI ke Arab Saudi, padahal Target pelaku telah kita kantongi dan kita intai sejak lama, namun akhirnya sekitar 150 orang yang diduga PMI Unprosedural lolos tidak dapat kita selamatkan dan 60 orang lainnya Kocar-kacir gagal terbang," katanya. 

Selaku Dewan Pakar Federasi Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara Serikat Buruh Muslim Indonesia (F-BUMINU- SARBUMUSI) Amri juga mengatakan saat Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker RI akan melakukan Sidak Pencegahan terhadap para CPMI Non Prosedural.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:58
00:42
02:45
00:54
07:31
11:58
Viral