Imigrasi.
Sumber :
  • Antara

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 2.238 WNI Terindikasi TPPO, Dinilai Pencitraan

Minggu, 22 September 2024 - 17:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) telah menunda keberangkatan 2.238 Warga Negara Indonesia (WNI) terindikasi dalam tindak pidana perdagangan orang atau perdagangan manusia (TPPO/TPPM) keluar negeri sepanjang 2024.

"Indikasi TPPO/TPPM hingga Agustus 2024, kami sudah menunda keberangkatan 2.238 WNI. Mereka juga terindikasi akan bekerja di luar negeri secara non-prosedural," kata Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Bismo Surono di Tangerang, Sabtu (21/9/2024).

Menanggapi hal tersebut, Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) melalui Wasekjen 1 Amri Piliang merasa telah melakukan berbagai inisiatif Pengawasan terhadap Para Pekerja Migran Indonesia selama tahun 2024.

"Padahal dalam rilisnya yang lalu dia bilang 2.474, sekarang lain lagi, berarti asal ngomong dia itu tidak menggunakan data," ujar Amri, Minggu (22/9/2024).

Selain itu koordinasi yang disebutkan Bimo sama sekali tidak ada melibatkan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker RI yang sudah jelas diamanatkan dalam UU No.18 Tahun 2017, UU No.3 Tahun 1951, serta PP No.59 Tahun 2021.

"Koordinasi seperti apa itu? Patut diduga koordinasi dengan para oknum untuk meloloskan para CPMI ke Arab Saudi, padahal Target pelaku telah kita kantongi dan kita intai sejak lama, namun akhirnya sekitar 150 orang yang diduga PMI Unprosedural lolos tidak dapat kita selamatkan dan 60 orang lainnya Kocar-kacir gagal terbang," katanya. 

Selaku Dewan Pakar Federasi Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara Serikat Buruh Muslim Indonesia (F-BUMINU- SARBUMUSI) Amri juga mengatakan saat Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker RI akan melakukan Sidak Pencegahan terhadap para CPMI Non Prosedural.

"Kami pahami betul cara kerja Binwasnaker karena selama ini kami selalu ada  bersama Binwasnaker dalam beberapa kali Sidak di Bandara Soetta, Bandara Juanda dan Pelabuhan Ferry di Batam, kami juga minta Komisi IX DPR-RI segera panggil Dirjen Imigrasi agar masalah ini tidak berlarut-larut menjadi lahan jaringan Sindikat TPPO dan imigrasi dapat bersinergi dengan Binwasnaker dalam melakukan pencegahan dan penyelamatan anak bangsa dari para sindikat TPPO," pungkas Amri.

Sebelumnya, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Bismo Surono mengatakan, pihaknya terus memperkuat peran strategisnya mengawasi perlintasan internasional guna mencegah TPPO/TPPM. Berbagai inisiatif dilakukan demi keamanan dan kenyamanan perlintasan internasional di bandara terbesar Indonesia.

Dia juga menambahkan, jika isu perdagangan orang masih menjadi perhatian serius, terutama dalam kasus-kasus WNI yang terjebak menjadi korban perdagangan manusia saat bekerja di luar negeri.

"Imigrasi dengan melakukan pemeriksaan dokumen secara ketat dan menunda keberangkatan pekerja migran non-prosedural bisa ditekan.Pada tahun 2023, sebanyak 6.622 WNI yang hendak bekerja secara ilegal ditunda keberangkatannya," katanya.

Dalam hal ini, Imigrasi Soetta tengah bekerja sama dengan BP2MI, Kementerian Luar Negeri, Polri dan instansi terkait lainnya untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan TPPO dan TPPM.

Selain itu, sistem informasi keimigrasian digunakan untuk memantau pola pergerakan pelintas yang mencurigakan.

"Kami juga memperkuat koordinasi dengan kedutaan besar negara-negara. Hal itu terkait guna memastikan perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri," kata dia. (ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:58
00:42
02:45
00:54
07:31
11:58
Viral