- ANTARA
15 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Tiga di Antaranya Bawa Barang Bukti Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka penemuan 7 mayat di Kali Bekasi pada Minggu (22/9/2024) pagi hari.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menuturkan dari 15 orang itu, tiga di antaranya disebut membawa senjata tajam (sajam).
Adapun senjata tajam itu disebut sebagai bukti bahwa para remaja tersebut akan melakukan aksi tawuran.
Berdasarkan keterangan para saksi, sekelompok remaja hendak melakukan tawuran dan melewati sekitar aliran Kali Bekasi.
Namun, tiba-tiba ada patroli polisi. Para remaja itu pun ketakutan dan sebagian di antaranya menceburkan diri ke Kali Bekasi.
Menurut Karyoto, jika terbukti ada senjata tajam maka bisa diyakini mereka akan melakukan aksi tawuran.
"Kalau dia siap tawuran, kan pasti bawa alat," kata Karyoto, Minggu.