Dua Caleg Terpilih PKB Gugat Cak Imin atas Pemecatan Sepihak, Sidang Digelar Pekan Depan.
Sumber :
  • istimewa

KPU Ganti 5 Anggota DPR Terpilih dari PKB, Tak Terima 2 Kader Tuding Cak Imin Semena-mena

Minggu, 22 September 2024 - 17:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengganti lima calon anggota DPR dari PKB yang terpilih pada Pemilu 2024.

Penggantian itu calon anggpta DPR dari PKB itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024, yang ditetapkan oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin.

“Menetapkan Perubahan Penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 terhadap Partai Kebangkitan Bangsa,” dikutip dari salinan keputusan yang diterima di Jakarta, Minggu (22/9/2024). 

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Sumber :
  • ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

 

Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada Jumat (20/9/2024).

Salah satu anggota DPR yang diganti berasal dari dapil Riau II, yakni Mafirion. Ia digantikan oleh Hendri. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:58
00:42
02:45
00:54
07:31
11:58
Viral