- istimewa
Menguak Tabir Kronologi Tragis Pembunuhan Anak Dilakban di Banten, Motifnya Terbongkar
Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini terkuak tabir kronologi tragis pembunuhan anak dilakban di Banten. Sontak, hal ini menyita perhatian publik.
Dalam hal ini, Polisi telah menangkap lima pelaku penculikan dan pembunuhan Aqilatunnisa Prisca Herlan (5), yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan mulut dilakban di Pantai Lebak, Banten.
Kelima tersangka tersebut adalah SH (38), RH (38), EM (23), YH (32), dan UH (22).
- Perencanaan dan Motif
Menurut penyelidikan polisi, para tersangka sudah merencanakan aksi keji ini sejak satu bulan sebelumnya. SH, RH, dan EM diduga menyimpan dendam terhadap ibu korban, A.
"Motif awal yang terungkap adalah dendam SH dan RH terhadap saudari A karena persoalan utang pinjaman online (pinjol) senilai Rp75 juta dan perlakuan kasar A terhadap anak EM," ujar Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara saat konferensi pers di Mapolres Cilegon, Selasa (23/9).
SH dan RH merasa tertekan setelah usaha mereka yang didanai dengan pinjaman online bangkrut, sementara EM merasa kesal karena anaknya sering dimarahi oleh ibu korban.
Ketiga pelaku kemudian sepakat untuk merencanakan balas dendam.
- Kronologi Kejahatan: Mulut Dilakban
Pada 17 September 2024, SH dan RH menyelinap ke kontrakan kosong di sebelah rumah korban.
Ketika ibu korban sedang keluar, Aqilatunnisa diculik dan dibawa ke dalam kontrakan tersebut.
Menurut keterangan SH kepada polisi, korban sempat menggigit tangannya, sehingga mulut korban dilakban.
SH dan RH kemudian menutupi wajah korban dengan lakban dan secara bergantian menduduki tubuhnya, hingga akhirnya korban tewas akibat pukulan menggunakan shockbreaker motor.
Sebelumnya, pada Minggu sebelum kejadian, mereka sudah merencanakan eksekusi di lokasi yang sama.
Setelah korban meninggal, jasadnya dimasukkan ke kontainer, kemudian ke dalam tas ransel yang kemudian dibakar.
Usai pembunuhan, SH dan RH segera menghubungi EM, yang kemudian memanggil UH dan YH untuk membantu membuang jasad korban.
UH dan YH mendapatkan bayaran sebesar Rp100 ribu untuk melaksanakan aksi tersebut.
- Jasad Dibuang ke Sungai
UH dan YH membawa jasad Aqilatunnisa dengan motor, bingung menentukan tempat pembuangan.
Setelah mempertimbangkan beberapa opsi, mereka akhirnya memutuskan membuangnya ke sungai di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, dengan tujuan menghilangkan jejak.
Jenazah korban akhirnya ditemukan warga pada Kamis pagi, 19 September 2024, di Pantai Muhara.
Pelaku RH bahkan sempat berpura-pura membantu ibu korban melapor ke polisi, sementara EM dan SH kabur ke daerah berbeda, dan UH serta YH sibuk mencari lokasi pembuangan.
Mereka akhirnya membakar tas ransel korban setelah jenazah dibuang ke sungai. (aag)