- Rika Pangesti/tvOnenews
Polisi Dalami Pelanggaran Kode Etik Tim Patroli Perintis Presisi saat Bubarkan Tawuran, Buntut Penemuan 7 Mayat di Bekasi
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak sembilan anggota Tim Patroli Perintis Presisi telah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.
Sembilan orang tersebut adalah anggota yang terlibat patroli pembubaran massa yang diduga akan melakukan tawuran di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap 9 orang itu guna mendalami apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh tim patroli perintis saat melakukan tugasnya.
Sehingga berakibat pada meninggalnya 7 orang remaja yang nekat menceburkan dirinya ke kali demi menghindari kejaran tim patroli.
- tvOnenews.com/M Supyan Limpong
"Bidpropam Polda Metro jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan anggota Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi untuk mendalami ya. Apakah ada dugaan nanti pelanggaran disiplin ataupun pelanggaran kode etik ini masih dilakukan pendalaman, yang jelas akan transparan objektif dan akan diproses secara proporsional ya. Jadi mohon waktu rekan-rekan," ucap Ade Ary saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (23/9/2024).