- istimewa
Sederet Fakta Kasus Pembunuhan Bocah Dililit Lakban, Pelaku Utama Ternyata LGBT Cemburu pada Ibu Korban sampai Tega Lakukan Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Inilah sederet fakta kasus pembunuhan bocah perempuan dililit lakban di Pantai Cihara, Lebak.
Geger ditemukan jasad bocah dililit lakban di bagian kepala dan wajahnya di Pantai Cihara beberapa waktu lalu.
Terungkap, ia adalah APH (5) yang sebelumnya sempat dikabarkan hilang. Betapa sakitnya hati kedua orang tuanya melihat bocah perempuan itu ditemukan mengenaskan dalam keadaan dililit lakban.
(APH, bocah perempuan yang tewas dililit lakban)
Tak butuh waktu lama, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pembunuhan bocah perempuan dililit lakban ini yakni Saenah (38), Emi (23), Rahmi (38), Ujang (22), dan Yayan (32).
Setelah dilakukan pendalaman, terungkap sejumlah fakta mengejutkan dan membuat geram soal kasus pembunuhan bocah perempuan dililit lakban ini.
Dirangkum dari berbagai sumber, inilah deretan fakta kasus pembunuhan bocah perempuan yang ditemukan dililit lakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten.
Saenah, Otak Pembunuhan yang Juga Penyuka Sesama Jenis Alias LGBT
Kasus ini memiliki sejumlah motif, antara lain adalah rasa cemburu yang dirasakan Saenah terhadap ibu korban berinisial A.
Polisi mengindikasikan dua pelaku yakni Saenah dan Rahmi memiliki hubungan sesama jenis.
Saenah merasa cemburu karena ibu korban atau A dekat dengan kekasih sesama jenisnya itu.
Pada akhirnya, ia dan kekasih sesama jenisnya nekat bekerja sama menghabisi nyawa anak A sebagai bentuk membalas dendam.
"Saya kurang suka terhadap sikapnya karena selalu mengajak saudara RH (Rahmi) untuk ke sana ke sini tanpa saya. Betul, saya cemburu," kata Saenah, dalam konferensi pers, Senin (23/9/2024).
Adapun Rahmi meski tak ikut membunuh, namun dirinya juga membantu Saenah membuang jasad korban.
Motif Lain, Saenah dan Rahmi Terlilit Pinjol atas Nama Ibu Korban
Selain Saenah yang merasa cemburu, ternyata kasus ini juga dilatarbelakangi dengan rasa kesal terhadap ibu korban.
Diketahui, Saenah dan Rahmi memiliki pinjaman online atau pinjol yang mengatasnamakan A.
Selain itu, salah satu tersangka lain yakni Emi merasa kesal dengan A karena anaknya pernah dimarahi.
Mereka pun dengan keji melampiaskan dendamnya kepada APH, gadis usia 5 tahun yang akhirnya meninggal dunia.
Korban Dililit Lakban, Dipukuli sampai Meninggal
Saking dendamnya terhadap ibu korban, Saenah dan Emi menganiaya APH tanpa ampun meski gadis itu hanya anak kecil berusia 5 tahun.
APH diculik dan dibawa ke sebuah ruangan kosong. Di sanalah para orang dewasa itu melampiaskan amarahnya.
Setelah dililit lakban, APH lalu dipukuli menggunakan shockbreaker sepeda motor ke arah pundak.
Saenah mengatakan, dirinya memukuli APH di bagian tengkuk dan pundak menggunakan shockbreaker tersebut.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson menuturkan korban sempat melawan dengan menggigit tangan pelaku.
"Pada saat sampai di gudang itu mulut korban ditutup pakai tangan, dibekap karena si korban ini melawan, digigit," kata Hardi.
Selain itu, APH juga dibekap dengan boneka sampai tidak sadarkan diri. (iwh)