Tim gabungan Polres Cilegon, Polres Lebak, dan Polda Banten, menangkap lima orang pelaku di Polres Cilegon..
Sumber :
  • ANTARA/HO-Polda Banten

Mengerikan, Akhirnya Terkuak Motif Penculikan dan Pembunuhan Bocah di Cilegon Banten

Senin, 23 September 2024 - 23:59 WIB

Para tersangka ini diancam dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, yaitu Pasal 80 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.(ant/lkf)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
02:42
04:15
00:55
01:03
01:44
Viral