Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas (Gus Men).
Sumber :
  • Kemenag RI

Berkali-kali Mangkir di Rapat Haji DPR, Menag Yaqut Minta Hadir Online karena Hal Ini

Selasa, 24 September 2024 - 08:57 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar bisa menghadiri rapat DPR RI soal evaluasi penyelenggaraan haji 2024 secara daring atau online.

Pasalnya, Yaqut kembali tidak menghadiri rapat di DPR RI pada Senin (23/9/2024). Rapat tersebut merupakan Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR membahas evaluasi penyelenggaraan haji 2024.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Daisuki menyebut Yaqut tidak dapat hadir rapat krena sedang berada di Paris, Prancis untuk tugas negara mewakili Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Kami sampaikan permohonan maaf karena memang bapak menteri sedang menjalankan tugas yang diberikan. Hari ini sedang ada di Prancis dalam rangka menjalankan tugas mewakili presiden,” ujar Saiful saat rapat di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).

Ketidakhadiran Yaqut membuat rapat tersebut dibatalkan sehingga Komisi VIII DPR kembali menjadwalkan rapat pada Jumat, 27 September 2024.

Meski demikian, Saiful mengungkapkan bahwa Yaqut juga tidak bisa hadir pada tanggal tersebut karena masih berada di luar negeri.

“Dan perjalanan tugas beliau ini akan berakhir pada tanggal 28 (September), Pak Ketua. Jadi kami tentu akan menyampaikan apa yang tadi Pak Ketua sampaikan pada kami,” katanya.

Kata Saiful, Yaqut mengusulkan agar dirinya bisa hadir rapat secara online.

“Ada opsi yang beliau sampaikan karena beliau juga tidak bisa meninggalkan tugas tersebut, bersedia secara online, Pak,” kata dia.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menuturkan bahwa pihaknya akan mendiskusikan usulan tersebut bersama pimpinan yang lain.

“Kami sudah bisa men-schedule ulang, hanya bisa men-schedule ulang di tanggal 27 September. Bahwa kemudian nanti beliau bisa hadir secara fisik atau online nanti dibicarakan di tingkat pimpinan,” pungkas Ashabul dalam kesempatan yang sama. (saa/iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:24
02:55
06:15
00:49
00:57
01:05
Viral