PT Pegadaian memperpanjang jadwal pengumpulan karya Lomba Karya Jurnalistik Pegadaian Media Awards (PMA 2024)..
Sumber :
  • Dok. Pegadaian

Segera Daftar! Lomba Karya Jurnalistik Pegadaian Media Awards 2024 Diperpanjang hingga 1 Oktober 2024

Selasa, 24 September 2024 - 09:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Lomba Karya Jurnalistik Pegadaian Media Awards (PMA 2024) ternyata mendapat antusiasme sangat besar dari para pewarta atau jurnalis di seluruh Indonesia.

Melihat hal tersebut, PT Pegadaian memutuskan untuk memperpanjang tenggat waktu pengumpulan karya. Langkah ini dilakukan agar lebih banyak jurnalis dapat berpartisipasi dalam ajang ini, terutama mereka yang belum sempat mendaftar.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengatakan bahwa ajang tahunan ini bertujuan untuk mendorong peran aktif jurnalis dalam memajukan ekonomi masyarakat dan UMKM agar semakin berkembang.

“Melihat semangat dan antusiasme para pendaftar, kami memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran hingga 1 Oktober 2024. Ini juga kami lakukan untuk memberikan kesempatan bagi rekan-rekan jurnalis di wilayah luar Jabodetabek untuk mendaftar,” jelas Damar dalam keterangan yang diterima, Selasa (24/9/2024).

Selain sebagai wadah apresiasi dan silaturahmi, PMA 2024 juga bertujuan memperkuat hubungan antara Pegadaian dengan para jurnalis. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong jurnalis untuk menyebarkan informasi yang tepat dan akurat terkait program, produk, serta layanan Pegadaian.

Damar menambahkan, "Pegadaian Media Awards ini bukan lagi sekedar ajang apresiasi, namun wadah bagi para jurnalis untuk berkompetisi membuktikan keunggulannya di bidang jurnalistik dengan menyebarkan informasi yang mencerdaskan masyarakat melalui pemberitaan media yang benar dan bermanfaat."

Dengan tema "Lebih dari Seabad Berkontribusi Untuk Indonesia, Pegadaian 123 Go!", PMA 2024 menjadi bagian dari perayaan ulang tahun Pegadaian yang ke-123. Kegiatan ini mencakup empat kategori, yaitu Media Cetak, Media Online, Media Elektronik, dan Foto Jurnalistik, masing-masing dengan subkategori Straight News & Feature, serta Photo Feature & Photo Essay untuk kategori Foto Jurnalistik.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:24
02:55
06:15
00:49
00:57
01:05
Viral