Buntut Viral Video Syur 5 Menit Oknum Guru Bersetubuh dengan Siswi di Madrasah Gorontalo, Orang Tua Korban Lapor Polisi.
Sumber :
  • Tangkapan layar

Buntut Viral Video Syur 5 Menit Oknum Guru Bersetubuh dengan Siswi di Madrasah Gorontalo, Orang Tua Korban Lapor Polisi

Rabu, 25 September 2024 - 13:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Viral video syur berdurasi sekitar 5 menit yang menunjukkan oknum guru madrasah bersetubuh dengan seorang siswi di Gorontalo.

Di dalam video syur yang viral tersebut, terlihat jelas wajah dan pakaian seragam yang digunakan siswi dan oknum guru bejat tersebut.

Belakangan diketahui bahwa mereka adalah murid dan guru dari MAN 1 Kabupaten Gorontalo.

Adapun status guru tersebut saat ini diketahui sudah dinonaktifkan oleh pihak sekolah dan jadwal mengajarnya dihapuskan.

Setelah video itu viral, orang tua korban melaporkan oknum guru madrasah tersebut ke polisi atas kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Wakapolres Gorontalo, Kompol Ryan D Hutagalung mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan kasus persetubuhan dari keluarga siswi.

"Kami menerima laporan itu kemarin, yang melaporkan adalah om atau paman dari siswi tersebut," ujar Ryan, dikutip Rabu (25/9/2024).

Menanggapi laporan itu polisi akan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Sebelumnya, video viral tersebut diketahui pertama kali ramai diperbincangan di media sosial X.

Diduga baik oknum guru dan siswi memang sudah terlibat hubungan asmara sejak lama.

Berdasarkan informasi yang beredar, video itu direkam diam-diam oleh seseorang yang sengaja meletakkan handphone di tempat tersembunyi.

Tak lama, terlihat di dalam video datang oknum guru itu dengan siswi yang dimaksud.

Guru laki-laki tersebut menggunakan pakaian hitam, sementara siswi madrasah itu menggunakan seragam berwarna biru dan kerudung putih.

Kepala Sekolah MAN 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau mengatakan sudah memberikan sanksi internal kepada guru yang terlibat.

Meski demikian, masalah pemberhentian atau mutasi, kata Rommy, bukan wewenang pihak sekolah.

"Terkait dengan mutasi bukan ranahnya kepsek, itu ranah Kemenag," kata dia. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral