- Istimewa
Propam Polda Metro Jaya Periksa Warga Sipil Buntut Kasus Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Ini Alasannya
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus penemuan 7 mayat remaja laki-laki di aliran Kali Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (22/9/2024).
Buntut dari kasus penemuan mayat tersebut sejumlah warga sipil turut diperiksa Bidagn Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Hal itu diakui oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepad awak media.
Menurutnya pemeriksaan warga sipil oleh Propram Polda Metro Jaya itu ditengarai ikut andil dalam aksi tawuran yang diduga sebagai awal temuan kasus tujuh mayat tersebut.
"Saksi juga diperiksa enam orang," ucap Ade Ary, Rabu (25/9/2024).
Ade Ary menjelaskan, enam saksi tersebut adalah bagian dari 22 orang yang diangkut oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.
Pada malam itu, terdapat 22 orang remaja diamankan oleh tim patroli yang mendatangi sebuah gubuk tempat berkumpul 60 orang yang diduga akan berpesta.
"Waktu kejadian ada 22 orang yang diamankan, enam orang di antaranya juga diperiksa oleh Propam," tutur Ade.
Kendati demikian, Ade Ary belum merinci lebih jauh terkait hasil pemeriksaan Bidang Propam tersebut. Ia hanya menyebut proses pendalaman masih dilakukan.
"Penyelidikan dan pendalaman masih berlangsung," katanya.
Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya memeriksa 9 orang anggota tim Patroli Presisi yang bertugas saat ditemukannya 7 mayat mengambang di kali Bekasi, kemarin.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa sampai saat ini Bidpropam masih memeriksa 9 polisi tersebut.
"Sampai dengan saat ini, yang diperiksa itu ada sembilan anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota," ucap Ade Ary saat dikonfirmasi, Senin (23/9/2024).
Ade Ary menjelaskan, sembilan polisi yang diperiksa itu yang bertugas dalam pembubaran massa berkerumun yang diduga pelaku tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.
Adapun, meraka diperiksa terkait standar operasional prosedur (SOP) pembubaran massa tawuran.
"Kan mereka yang melakukan kegiatan cek TKP (tempat kejadian perkara), mereka melakukan patroli siber. Kemudian melihat ada yang lagi live Instagram melakukan ajakan tawuran kemudian mereka melakukan cek TKP. Inilah yang didalami, proses pengecekan TKP-nya itu, proses patrolinya itu seperti apa, proses pengecekan TKP-nya seperti apa, ini masih didalami,” beber Ade Ary. (raa)